Menu

Mode Gelap
Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

Hukum & Kriminal · 28 Okt 2019 05:08 WIB

Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi


					Perkosa Cucu Saat Bulan Puasa, Kakek ini Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus ML (58) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (28/10) sekitar pukul 7.00 Wib.

Kakek ML berurusan dengan polisi setelah disangkakan memperkosa RA (13) yang tak lain cucunya sendiri. Perbuatan asusila ini membuat RA hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Namun saat ditemui PANTURA7.com di ruang Unit PPA, ML tidak mengakui perbuatannya. Ia bersikukuh menyatakan tidak memperkosa cucunya hingga korban berbadan dua dan melahirkan seorang anak perempuan.

“Sebenarnya saya tidak memperkosa, tapi saya dipaksa untuk melayani dia. Saya didorong sampai jatuh ke kasur. Pokoknya saya gak merasa kalau memperkosa dia,” kata ML.

ML yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan dan juga sesekali menjadi buruh tani itu juga tidak mengakui jika anak yang dilahirkan oleh RA bukan dari hasil pencabulannya kepada dengan RA.

“Bukan anak saya itu. Mungkin anak dari hasil hubungannya sama orang lain atau pacarnya,” tutur ML menjelaskan.

Sementara menurut Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari, pemerkosaan yang dilakukan oleh ML terhadap cucunya terjadi pada Bulan Maret 2015 silam. Kejadian itu bertepatan dengan bulan suci ramadhan.

“Setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku ini langsung kabur ke Kalimantan, dan menjadi DPO kami. Saat korban melahirkan, pelaku juga masih berada di Kalimantan, ngakunya di Kalimantan dia bekerja sebagai kuli. bangunan,” ujar Reny.

Penangkapan ML, lanjut Reny, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi kepulangan ML dari masyarakat sekitar. Setelah ditelusuri, nyatanya benar ML pulang kampung.

“Kami langsung pantau keberadaan pelaku dan kami amankan langsung dirumahnya sendiri tanpa perlawanan,” terang Reny. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal