Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Ekonomi · 8 Okt 2019 09:27 WIB

Cerita Pedagang Minyak Goreng Curah Wonoasih, Puluhan Tahun Tak Ada Keluhan


					Kepala Pasar Wonoasih, M. Arifbillah saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah. (Foto : Rahmad Soleh)) Perbesar

Kepala Pasar Wonoasih, M. Arifbillah saat mengecek ketersediaan minyak goreng curah. (Foto : Rahmad Soleh))

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melarang penjualan minyak goreng curah membuat pedagang khawatir.

Hal itu terpantau PANTURA7.com pada Selasa (8/10) siang. Sejumlah pedagang sembako di Pasar Wonoasih masih berjualan seperti  biasanya.

Hj Madi misalnya, warga warga Kedungsupit, Kecamatan Bantaran ini sudah puluhan tahun berjualan minyak goreng curah di Pasar Wonoasih. Ia mengaku, minyak gorengnya begitu diminati para pembeli.

“Saya tidak tahu kalau mau dilarang. Padahal saya sudah lama berjualan minyak goreng curah ini. Selama ini tidak ada apa-apa misal keluhan atau apa. Makanya rencana pelarangan itu saya sendiri keberatan,” katanya.

Sejauh ini pihaknya berharap agar kebijakan tersebut dikaji kembali. Sebab tidak ada temuan meski sempat dianggap tidak higienis.

Sementara itu Kepala UPT Pasar Wonoasih. M. Arif Billah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Sebab kebijakan tersebut masih belum diberlakukan.

“Saya mengimbau tetap tenang, jangan khawatir dulu. Sebab sampai saat ini belum ada keputusan resmi,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar keputusan tersebut benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan gejolak khususnya bagi pedagang kecil.

Diketahui harga minyak curah goreng selisih jauh dengan minyak goreng kemasan atau bermerk. Jika minyak goreng curah seharga 8-9 ribu rupiah /kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan sekira 11-13 ribu rupiah/ kilogram. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Capai 100 Persen, Tertinggi di Jawa Timur

4 Mei 2025 - 21:22 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan