Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Pemerintahan · 28 Agu 2019 09:29 WIB

Lokalisasi Berusia 29 Tahun Ditutup


					Lokalisasi Berusia 29 Tahun Ditutup Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca menciduk beberapa wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Besuk, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menyegel rumah yang dijadikan tempat layanan prostitusi, Rabu (28/8).

Rumah yang disegel terletak di Dusun Lintang, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Penyegelan dilakukan karena membuat warga resah, serta juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2005 tentang pemberantasan tempat pelacuran.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi, mengatakan tempat bisnis esek-esek yang bermodus warung kopi tersebut sejatimya sudah lama di beri peringatan. Namun selama itu pula, peringatan petugas tak diindahkan.

“Namun, peringatan tersebut tidak di hiraukan oleh pemilik warung. Sehingga kami bersama dengan pemerintah kecamatan dan desa menutup tempat ini,” kata Hudi saat ditemui di lokasi penyegelan.

Penyegelan tempat lokalisasi ini yang konon telah beroperasi sejak 29 tahun lalu itu, jelas Hudi, dijamin tidak akan kembali beroperasi untuk seterusnya. Hal itu juga sudah disepakati oleh sang mucikari, SY (33) melalui surat pernyataan.

“Kalau kembali beroperasi, maka kami bersama dengan perangkat desa lain sepakat untuk membongkar tempat yang sudah disegel ini,” tegas Hudi seusai membentangkan banner penutupan.

Sementara SY (33) mengaku, ia terpaksa menyewa tempat untuk dijadikan bisnis  prostitusi karena faktor ekonomi. Di kawasan lokalisasi yang dikenal dengan sebutan ‘Klerkeran’ itu, ia bisa meraup uang dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Tidak ada faktor lain, hanya karema ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk makan dan yang lainnya. Wanita (PSK, red) disini cuma ada dua orang saja, sekali main cuma Rp 70 sampai Rp 100 ribu,” ujar wanita asal Kecamatan Tiris ini. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar

6 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Lumajang, Warga Selamat dan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

6 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pembersihan Reruntuhan Musala Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berlangsung Maraton, 49 Jenazah Ditemukan

6 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Trending di Regional