Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Religi & Pesantren · 3 Jul 2019 08:10 WIB

MUI-Bakorpakem Minta Ponco Suro Hentikan Postingan Kontroversi 


					MUI-Bakorpakem Minta Ponco Suro Hentikan Postingan Kontroversi  Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kendati pemilik akun Facebook ‘Ponco Suro’ Rahmad Hidayatullah (47) meminta maaf. Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo meminta postingan yang meresahkan tak lagi dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H. Yasin kepada pria yang biasa disapa Ormad itu. Pihaknya tak ingin postingan Ponco Suro kembali menimbulkan polemik.

“Kami dari MUI meminta postingan-poatingan tak lagi dilanjutkan. Hal ini rentan terjadi kesalahpahaman dimata masyarakat khususnya di kalangan netizen,” ucap Yasin Rabu (3/7).

Ia menjelaskan kasus ini mencuat setelah diposting di Facebook. Padahal setelah dilklarifikasi, Ponco Suro sudah ada sejak dua tahun lalu.

Ormad pun selain minta maaf, juga menyanggupi permintaan MUI. Ia berjanji tak lagi memosting hal-hal kontroversial yang bisa menciptakan suasana gaduh khususnya soal keagamaan.

“Ya saya sadar menimbulkan keresahan. Atas hal itu saya akan batasi kalau perlu tak memosting hal-hal yang bisa membuat keresahan,” tandasnya.

Sementara Ketua Bakorpakem Nadda Lubis memastikan, Ponco Suro untuk tidak dipolisikan. Namun ia memberi toleransi dan kesempatan. Jika kembali memosting hal yang sama, pihaknya tak segan-segan mempolisikan.

“Kami sudah beri kesempatan agar Ponco Suro tak lagi memosting hal sensitif berupa agama seperti kemarin. Tapi kalau diulangi kami tak segan mempekarakan ke ranah hukum,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bersarung dan Berkopiah Merah Putih, Santri Lumajang Upacara Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

10 April 2025 - 22:15 WIB

Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72

10 April 2025 - 16:48 WIB

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tentukan Awal Ramadhan, NU Kota Probolinggo Tunggu Sidang Isbat

26 Februari 2025 - 09:28 WIB

Perluas Dakwah, NU Krejengan Probolinggo Gelar Pelatihan Digital

10 Februari 2025 - 15:43 WIB

Mengenal Sofia, Aktivis asal Leces yang Kini Menakhodai Fatayat NU Kabupaten Probolinggo

27 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kreatif! Ponpes Azidan Barokatu Zainil Hasan Gelar Lomba Kreasi Tumpeng Sambut Hari Ibu

16 Desember 2024 - 19:43 WIB

Trending di Religi & Pesantren