PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik BNI di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan diketahui merupakan residivis. Bahkan keduanya beraksi lintas provinsi.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian menjelaskan, Susilo Hadi Hermansyah (54), warga Sumenep, Madura dan Sugiyono (45), warga Tegal Gede, Kabupaten Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah, tak hanya sekali ini saja membobol mesin ATM.
“Pelaku merupakan residivis, sudah tiga kali melakukan pembobolan ATM, diantaranya di Pekalongan, Sragen lalu di Probolinggo ini,” kata Kapolres Alfian saat memimpn rekontruksi aksi, Senin (27/5/2019).
Meski meringkus Susilo dan Sugiyono, namun pihaknya jelas Alfian, masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi meyakini komplotan spesialis ATM itu berjumlah 3 orang, satu orang kabur bersama mobil yang dikendaraianya.
“Dua pelaku sudah kami amankan sedangkan satu pelaku masih buron,” Alfian menjelaskan.
Pembobolan ATM yang terjadi pada Sabtu (25/5/2019) dinihari ini diketahui setelah aksi pelaku terdekteksi vendor, yakni alat pemantau mesin ATM yang terkoneksi ke perbankan dan kepolisian.
Tak lama setelah berhasil mencongkel ATM, kedua pelaku diringkus polisi. Saat itu, mereka tengah memasukkan uang senilai Rp 20 juta dari dalam ATM ke dalam saku celananya.
Kini, komplotan spesialis pembobol mesin ATM ini harus melewatkan lebaran dalam sel tahanan kepolisian. Sebab penyidik Polres Probolinggo Kota menjerat mereka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan