PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/9/2017). Seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Kejari, dengan melibatkan Forkopimda setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah belasan gram sabu, puluhan handphone, ribuan batang rokok, pil dextro dan belasan senjata tajam. Pemusnahan dipimpin Kajari Nadda Lubis, Kapolres AKBP Arman Asmara, perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan dan pihak Dinas Kesehatan.

Pemusnahan dilakukan dengam dua cara, 11 senjata tajam dimusnahkan dengan cara ditumpulkan dengan mesin. Sementata sabu seberat 16,17 gram, 72 unit HP, pil dextro dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

Asap tebal seketika langsung menyelimuti halaman Kantor Kejari, bahkan suara letupan dari tong tempat pemusnahan muncul kala HP yang dibakar meledak. Para undangan pum mundur serentak untuk menghindari letupan.

“Tiap empat bulan sekali kita memusnahkan barang bukti limpahan dari polres, dari kasus yang sudah inkracht. Barangkali bukti tadi dimusnahkan semuanya, agar tidak disalahgunakan,” terang Kajari Probolinggo, Nadda Lubis

Nadda dalam kesempatan itu juga meminta, Dinas Kesehatan Dan Kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap kasus pil dextro. Pasalnga, kasus ini mendominasi tindak pidana yang ditangani Kejaksaan. “Dominannya kasus pil dextro, perlu ada pengawasan lebih untuk kasus ini,” jelasnya.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin berjanji, akan meningkatkan upaya preventif peredaran pil dextro. “Kita akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, terutama dikalangan pelajar dan remaja,” pungkas perwira asal Sulawesi Selatan ini. (em/ela).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *