Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 13 Apr 2019 05:02 WIB

Cegah Politisasi Masjid, Ini Gebrakan PCNU Kota Probolinggo


					Cegah Politisasi Masjid, Ini Gebrakan PCNU Kota Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu 2019, membuat kontestan pemilu maupun tim pemenangannya gelap mata. Bahkan fasilitas umum dan tempat ibadah seperti Masjid, beralih fungsi sebagai panggung politik.

Mengantisipasi hal itu, gerakan selamatkan masjid dari kepentingan politik pun dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo Lembaga Ta’mir Masjid (LTMNU). Sedikitnya 35 masjid di kota seribu taman ini ditempeli spanduk dan baliho.

Isi spanduk dan baliho itu, menegaskan bahwa masjid bukan tempat kampanye dan alat politik. Bahkan berbagai kalimat menarik tertulis dalam spanduk dan baliho, diantaranya berbunyi “Jangan Kotori Masjid Dengan Kampanye Politik” dan lain sebagainya.

Pantauan PANTURA7.com, salah satu masjid yang sudah dipasangi baliho anti politik, seperti Masjid Darus Salam di Kelurahan Jrebeng Kulon,  Kecamatan Kedopok. Baliho serupa juga terlihat di Masjid Karimul Ihsan di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.

Salah satu banner yang mengimbau masjid bukan tempat kampanye. (istimewa).

“Sejak kemarin dan hari ini, ada 35 masjid yang kita pasangi (baliho dan spanduk, red). Beberapa pengurus LTMNU dibantu pengurus NU lainnya ikut memasang baliho tersebut,” kata Ketua LTMNU Kota Probolinggo, Hudzaifah, Sabtu (13/4/2019).

Gebrakan LTMNU memasang baliho larangan politisasi masjid, diapresiasi oleh Ketua PCNU Kota Probolinggo H. Samsur. Menurut Samsur, pemasangan banner tersebut memang atas instruksi dari Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur.

Menurut Samsur, masjid sebagai tempat ibadah dan wahana pencerahan masyarakat, merupakan wadah bernaung umat dari berbagai aliran dan faksun politik. Maka, jelas dia, masjid hanya boleh berperan sebagai tempat politik pendidikan bukan politik partisan.

“Sangat mengaspresiasi langkah LTMNU ini sebagai upaya penyelamatan masjid. Mengingat seringkali masjid dijadikan tempat kampanye, termasuk ujaran kebencian,” papar Samsur.

Pihaknya menghimbau, jika ada Masjid yang membutuhkan banner dan baliho larangan politisadi masjid, pihaknya bisa membantu melalui LTMNU. “Kalau ada yang ingin dipasangi, bisa menghubungi LTMNU atau pengurus NU Kota Probolinggo,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik