Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Lingkungan · 20 Mar 2019 13:12 WIB

Limbah PT AFU Dikeluhkan, DLH Jatim Turun


					Limbah PT AFU Dikeluhkan, DLH Jatim Turun Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Persoalan limbah dari PT Amak Firdaus Utama (AFU), pabrik bata ringan yang limbahnya dikeluhkan warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendapat tanggapan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akhirnya turun ke lokasi.

Kedua instansi itu meninjau dan mendatangi langsung lokasi yang dikeluhkan warga, Rabu (20/03/2019). Warga pun menunjukkan beberapa dampak dari limbah PT AFU.

Suprianto (43), warga Sukabumi mengatakan, dampak dari Industri tersebut sangat terasa pada warga sekitar. Dari ikan tambak banyak yang mati dan pencemaran udara hingga retaknya dinding rumah warga akibat aktivitas pabrik yang terlalu dekat dari permukiman.

“Di sini ada sekitar 150 kepala keluarga yang merasakan dampaknya yaitu dari pencemaran udara hingga dinding rumah yang retak dan ditambah lagi akibat limbah dari pabrik itu banyak ikan di tambak yang mati,”ucapnya di hadapan awak media.

Sementara itu Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas) Mina Bubu, Mastuki (51) secara rinci menceritakan, sejak 2013 PT  AFU beroperasi. Sejak itu pula masyarakat  sudah mengajukan permohonan pada pemerintah terkait penindakan limbah dari pabrik tersebut, namun hingga kini tidak ada solusi konkrit.

“Bagi kami ini sudah meresahkan masyarakat, apalagi dekat dengan laut dan tambak. Sehingga ikan di tambak banyak yang mati, padahal ini masuk wilayah konservasi. Lokasi pabrik ini dekat sekali dengan laut dan tambak. Kami minta izinnya dicabut,” tegasnya.

Namun pihak DLH dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak berkenan memberikan keterangan terkait hasil dari peninjauan tersebut. “Maaf ya, kami di sini memverifikasi lapangan saja, nanti masih berlanjut lagi,” singkat salah satu petugas  DLH Provinsi yang enggan disebut namanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Trending di Lingkungan