PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hanya karena dipicu mimpi, Sumardi (50), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, nekat menodongkan senpi jenis Air Softgun kepada Sutrisno, yang tak lain tetangganya sendiri.
Kepada PANTURA7.com, Sumardi mengatakan bahwa todongan Air Softgun itu hanya untuk menggertak Sutrisno semata. Tujuannya, agar korban memberikan obat atas penyakit yang dideritanya selama 3 bulan terakhir. Sumardi menganggap penyakit yang dideritanya merupakan santet, karena ia merasa panas mulai kepala sampai kaki.
“Saya tidak berniat membunuhnya, saya hanya menakut-nakuti saja. Setiap tidur malam, saya sering bermimpi bertemu Sutrisno, jadi wajar kalau saya menduga disantet olehnya,” terang Sumardi, Jumat (8/9/2017).
Pria yang bekerja di Bali itu mengaku, sempat beberapa kali ke rumah Sutrisno untuk meminta pengobatan. Tetapi tidak pernah bertemu, sehingga pelaku semakin kesal kepada korban. Puncaknya, Sabtu (12/8/2017) selepas maghrib, dia kembali pergi ke rumah Sutrisno.
Saat bertamu, pelaku ditemui korban dan istrinya. Sumardi kemudian meminta agar penyakitnya disembuhkan oleh Sutrisno. Tiba-tiba istri Sutrisno berujar spontan ‘Udah, sembuhkan saja, pak,’. Ucapan itu menambah keyakinan Sumardi bahwa sakitnya karena disantet oleh Sutrisno.
“Setelah mendengar omongan istrinya, saya emosi dan tambah yakin dia yang menyantet saya. Spontan, saya todongkan saja pistol agar dia takut dan cepat menyembuhkan saya,” tandasnya.
Aksi koboi Sumardi ini lantas dilaporkan ke polisi oleh Sutrisno. Ia pun ditangkap petugas beberapa hari setelah dilaporkan. Dari hasil penyelidikan polisi, Air Softgun dibeli Sutrisno di Bali seharga Rp. 3 juta.
“Pelaku kami tahan atas dugaan melanggar Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 jo pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin. (em/ela).
Tinggalkan Balasan