Menu

Mode Gelap
Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat Korban Meninggal Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Terus Bertambah, Kini 40 Orang Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

Pemerintahan · 14 Feb 2019 04:50 WIB

Picu Macet, Lapak Pedagang Pasar Semampir Dibongkar


					Picu Macet, Lapak Pedagang Pasar Semampir Dibongkar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lapak para pedagang di Pasar Semampir, Kelurahan Semampir, Kabupaten Probolinggo dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan, pembongkaran lapak tersebut cukup berasalan. Yakni, keberadaan lapak-lapak itu dinilai sering memicu kemacetan lalulintas.

“Sebelumnya memang sudah kami peringatkan. Setelah dua kali peringatan tidak dihiraukan,  akhirnya kami mengajak Satpol PP dan Dishub untuk membongkar lapak-lapak yang berada di sekitar jalan trotoar,” kata Mahbub, Kamis (14/2/2019).

Lapak pedagang di Pasar Semampir yang akan dipindahkan. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Saat disinggung terkait langkah selanjutnya, Mahbub menambahkan, lapak pedagang yang berada di trotoar akan dipindahkan. Pemkab sudah menyiapkan lokasi untuk tempat memindah para pedagang.

“Sudah kami siapkan lapak untuk para pedagang di pasar atas, biar nanti mereka tetap berjualan. Intinya pembongkaran lapak kali ini, setelah kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di jalan sekitar,” terang Mahbub.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya membongkar sebanyak 80 lapak di trotoar jalan.

“Kami juga bantu untuk merapikan. Dan akan terus kami pantau sampai lapak yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar ditempati oleh para pedagang yang lapaknya kami bongkar,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, lapak-lapak pedagang sering mengakibatkan kemacetan lalulintas. Selain itu para pedagang juga melanggar peraturan daerah (Perda).

“Memang jika pagi, arus laluintas sering macet. Apalagi, para pedagang juga melanggar Perda Nomor 11 Tahun  2012 tentang Penataan PKL,” kata Djoko. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang

3 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Pemerintahan