Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Ekonomi · 22 Jan 2019 12:15 WIB

Wali Kota Probolinggo Terpilih Akan Batasi Minimarket


					Wali Kota Probolinggo Terpilih Akan Batasi Minimarket Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjamurnya minimarket di Kota Probolinggo dinilai mematikan pasar tradisional. Wali Kota Probolinggo terpilih, Habib Hadi Zainal Abidin menjanjikan, bakal membatasinya jumlah minimarket di Kota Bayuangga.

“Minimarket itu kan tempat belanja kelas menengah ke atas. Selain itu, hanya akan memperkaya masyarakat kelas menengah ke atas,” ujar Habib Hadi saat Muskercab PCNU Kota Probolinggo, akhir pekan lalu.

Politisi PKB itu menegaskan, bukan serta merta menolak keberadaan minimarket , namun membatasi menjamurnya minimarket yang terbendung. Dicontokan alangkah baiknya jika selain pasar tradisional mininarket ala UMKM yang digenjot, namun usaha tersebut perlu proses.

“Kita kaji dulu nanti setelah saya dilantik, yang jelas seharusnya di sisi lain yang juga diperhatikan ekonomi kecil dan menengah, kalau minimarket menjamur kan mereka bisa terancam,”jelasnya.

Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi menyambut baik rencana tersebut. Hal itu memang menurutnya tidak terlalu signifikan dampaknya.

“Ya saya setuju keberadaan minimarket waralaba perlu dibatasi. Pasalnya sudah terlalu banyak. Apalagi jaraknya berdekatan, padahal minimal jarak antar minimarket satu kilometer, nah ini tidak sampai,” ucap Gatot.

Ia memberi contoh, di Ketapang yang jaraknya tak terlalu jauh. Lebih dalam Gatot menegaskan, bahwa dalam penentuan ijin penambahan minimarket waralaba itu ada tim yang terdiri dari beberapa instansi.

“Ada DKUPP, Perijinan, PU di antaranya. Nah tim ini yang menentukan untuk kemudian direkomendasikan ke wali kota. Misal DKUPP menolak, kalau instansi lain nenyetujui kan tetap jalan,” terang Gatot.

Termasuk dari sisi PAD, pihaknya mengaku tidak terlalu besar. Ia pun berharap jika rencana itu dibuat wali kota terpilih yang akan datang, pihaknya pun siap melakukan apa-apa yang diinstruksikan. Namun tentunya juga diperkuat dengan regulasi yang ada. (*)

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Pemerintahan