Jember,- Realisasi investasi di Kabupaten Jember sepanjang 2025 mencapai Rp 2,57 triliun. Angka ini naik 70,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Meski melonjak, distribusi investasi masih belum merata dan terkonsentrasi di sektor properti.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut kenaikan ini didorong percepatan program investasi yang dijalankan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kenaikan realisasi nilai investasi 2025 didorong oleh akselerasi program rumpun investasi, peningkatan diseminasi informasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), serta kegiatan teknis kolaboratif dari rencana aksi investasi,” ujarnya, Senin (6/4/2025).
Dari total 457 pelaku usaha, mayoritas merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 410 pelaku usaha, sedangkan penanaman modal asing (PMA) tercatat 47 pelaku usaha.
“Jumlah pelaku usaha terdiri dari 457, baik PMA maupun PMDN, dengan dominasi PMDN di Kabupaten Jember,” beber dia.
Berdasarkan sektor, investasi masih didominasi real estate atau perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Di bawahnya, sektor industri makanan dan pengolahan tembakau serta industri kimia dan farmasi turut menyumbang nilai investasi.
“Sektor yang mendominasi adalah real estate, disusul industri makanan dan tembakau, serta industri kimia dan farmasi,” jelasnya.
Meski nilai investasi meningkat signifikan, persebarannya belum merata.
“Saat ini investasi di Kabupaten Jember belum merata dan masih terpusat pada real estate,” tegasnya.
Dari sisi tenaga kerja, investasi tersebut menyerap hampir 10 ribu orang. Namun, dampak kualitas tenaga kerja belum bisa diukur langsung oleh DPMPTSP.
“Kualitas investasi terhadap ketenagakerjaan belum bisa diukur secara langsung karena menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Pemerintah daerah tetap menekankan kewajiban pelaku usaha dalam memenuhi hak dasar pekerja, termasuk layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, kemudahan perizinan dinilai turut mendorong peningkatan investasi. Hal ini didukung layanan pendampingan lintas OPD, penguatan sistem digital JELITA, serta inovasi layanan terpadu di tiga titik layanan. (*)













