Probolinggo,- ZHR (38), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melaporkan SHR, pria lanjut usia yang diduga telah mencabuli anaknya, JL (3), ke Polres Probolinggo Kota.

Wanita berhijab ini menceritakan dugaan pencabulan yang menimpa putrinya. Menurutnya, JL setiap hari dititipkan untuk diasuh oleh HRN sejak pagi hingga malam.

Sesuai kesepakatan, ZHR membayar HRN Rp. 500 ribu per bulan sebagai biaya jasa asuh.  ZHR tidak mengasuh langsung karena ia bekerja di rumah makan.

Dugaan pencabulan tersebut diketahui pada Rabu malam (1/4/26). Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil pada kemaluannya.

Saat ditanya penyebab dan awal sakit dirasakan, korban mengaku bahwa kemaluannya dipegang oleh terduga pelaku, yakni SHR.

“Jadi saat saya memandikannya, anak saya bilang ‘sakit’. Setelah saya tanya, anak saya bilang kakek (terduga pelaku, red),” kata ZHR.

Ibu korban lantas mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengkarifikasi pengakuan yang disampaikan anaknya. Namun, SHR membantah, dan meminta untuk visum.

Karena itulah, ibu korban didampingi oleh teman dan keluarga, pada Kamis (2/4/26) kemudian melapor ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA PPO), Polres Probolinggo Kota

“Karena itulah, saya datang ke Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak saya,” imbuh ZHR.

Terkait hal ini, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan bahwa pihaknya menerima seorang anak dan ibunya yang melaporkan masalah pencabulan.

“Untuk kepastian apakah kasus ini masuk pencabulan atau tidak, Satres PPA-PPO Polres Probolinggo Kota tengah didalami,” tutur Iptu Zainullah. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.