Probolinggo, – Untuk mencegah pedagang berjualan di bahu jalan dan di luar area Pasar Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Satpol PP, mendirikan dua pos pengawasan di Jalan Cut Nyak Dien.
Selain menertibkan untuk pedagang, langkah ini juga bertujuan melancarkan arus lalu lintas di kawasan protokol kota tersebut.
Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya mengatakan, dua pos didirikan di sisi utara dan barat Jalan Cut Nyak Dien.
Dua pos ini mulai didirikan sejak Senin (31/3/26). Sebanyak tujuh personel Satpol PP diterjunkan untuk berjaga dan berpatroli di area luar Pasar Baru.
“Setiap hari ada tujuh personel yang bertugas, baik berjaga di pos maupun berpatroli, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 WIB hingga 09.00 WIB,” ujar Angga, Selasa (31/3/26).
Angga menjelaskan, petugas yang berpatroli akan mengawasi sekaligus menertibkan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan atau di luar area Pasar Baru.
Selain itu, imbuhnya, keberadaan personel Satpol PP juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di Jalan Cut Nyak Dien.
“Harapan kami, dengan adanya dua pos ini, pedagang bisa tertib berjualan di dalam pasar. Untuk parkir bisa di sisi barat, meski pengelolaannya tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang yang berjualan di dalam Pasar Baru mengeluhkan kondisi pasar yang sepi dan omzet yang menurun.
Hal ini diduga terjadi akibat banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di luar area pasar. (*)













