Jember,- Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jember dipastikan dalam kondisi aman.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemantauan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah munculnya kekhawatiran masyarakat terkait distribusi BBM, yang sempat memicu antrean mengular pada beberapa SPBU di Jember sejak Kamis (5/3/26) siang, hingga hari ini.

Selain memastikan ketersediaan stok, kegiatan ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.

Dalam pemantauan tersebut, tim mengunjungi empat SPBU di wilayah Jember, yakni SPBU Gebang, SPBU Ahmad Yani, SPBU Kaliwates, dan SPBU Tawang Alun.

Dari hasil pengecekan di lapangan, distribusi BBM di seluruh SPBU yang dipantau berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Pj. Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman menyampaikan, kondisi stok BBM saat ini berada pada level yang sangat baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, ketahanan stok BBM di Jember sangat baik, bahkan cenderung melebihi estimasi kebutuhan harian normal,” ujarnya, Jumat (6/3/26) siang.

Data dari Pertamina juga menunjukkan adanya peningkatan distribusi BBM untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan.

Tercatat sebanyak 580 ton Pertalite dan lebih dari 300 ton Pertamax telah disalurkan ke wilayah Kabupaten Jember pada hari ini.

Menurut Helmi, angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah bersama Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu kepanikan atau melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

Pemerintah memastikan ketersediaan BBM akan terus terjaga dan pasokan tambahan siap disalurkan apabila terjadi peningkatan kebutuhan.

Selain memastikan stok tetap aman, pengawasan terhadap potensi penimbunan BBM juga akan diperketat.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) akan melakukan pemantauan di berbagai titik strategis, termasuk pengecekan terhadap pedagang bensin eceran yang diduga melakukan penimbunan dalam jumlah besar.

“Praktik penimbunan BBM jelas merugikan masyarakat dan melanggar aturan hukum. Jika ditemukan, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Helmi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.