Lumajang, – Sebuah video yang menampilkan aksi ugal-ugalan sopir truk bermuatan kayu di Jalan Raya Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, truk bernomor pelat N 8801 YF oleng ke kanan dan kiri dengan kecepatan tinggi, hingga muatan kayu tampak bergoyang dan nyaris membahayakan pengendara lain.

Video itu diunggah oleh seorang pengendara yang berada tepat di belakang truk, dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Aksi zig-zag yang dilakukan sopir ini memicu kekhawatiran pengguna jalan lain karena risiko kecelakaan yang tinggi.

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Lumajang segera mengidentifikasi kendaraan dan berhasil mengamankan truk beserta sopirnya.

Sopir yang diketahui bernama Andre Maulana (21), warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang mengakui bahwa aksinya dilakukan demi kebutuhan konten media sosial.

“Untuk konten pak, kalau yang merekam tidak kenal. Ya menyesal pak, tidak akan mengulangi lagi,” katanya, Rabu  (25/2/2026).

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta menyampaikan, truk tersebut sudah dua kali diamankan sejak videonya viral.

“Awalnya dari berita viral tentang truk oleng ini, kami sudah dua kali menahan kendaraan di Satlantas Polres Lumajang. Untuk sangsinya, kita lakukan tindakan tilang dan truk kita tahan selama satu bulan,” katanya.

Sopir pun dikenai sanksi tilang, dan kendaraannya ditahan selama 30 hari sebagai barang bukti. Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir truk, untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.