Lumajang, – Pencabutan BPJS-BPI oleh pemerintah pusat beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Lumajang.
Menanggapi hal ini, Bupati Indah Amperawati menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi warga yang terdampak, terutama mereka yang masuk desil 1-5, agar layanan kesehatan tetap terjamin.
“Kalau memang secara ekonomi tidak mampu, kami akan mengusulkan agar BPJS-nya diaktifkan kembali,” kata Bupati Indah, Senin (23/2/2026).
Bupati Indah menjelaskan, pencabutan BPJS-BPI membuat beberapa pasien kaget, terutama mereka yang memiliki penyakit menahun seperti cuci darah rutin.
“Selama ini cuci darah dibiayai oleh BPJS-BPI. Kalau dihentikan, biaya ini bisa sangat memberatkan dan lama-lama bisa memiskinkan orang,” ujarnya.
Selain itu, bupati akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi warga yang terdampak, terutama mereka yang masuk desil 1-5, agar layanan kesehatan tetap terjamin.
“Kalau memang secara ekonomi tidak mampu, kami akan mengusulkan agar BPJS-nya diaktifkan kembali,” kata Indah, Senin (23/2/2026).
Di samping itu, pemerintah daerah berencana mengevaluasi kondisi ekonomi pasien tersebut untuk memastikan mereka tetap mendapat layanan. Bahkan, ia menegaskan tidak ada pasien yang boleh ditolak oleh rumah sakit, terutama mereka yang secara ekonomi tidak mampu.
“Saya sudah mengonsultasikan, pasien tidak boleh ditolak, khususnya pasien miskin atau yang membutuhkan perawatan rutin,” tegasnya.
Lebih lanjut, bupati akan meninjau ulang data kemiskinan untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan BPJS tetap terlayani.
“Kalau ada yang masuk desil 1-5 dan sempat terlewat, kami wajib mengusulkan untuk diaktifkan kembali. Untuk warga di luar desil, kami cek kondisi ekonomi secara real sebelum memutuskan,” pungkasnya. (*)











