Pasuruan, – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Satu unit mobil Mitsubishi L300 dilaporkan hilang saat diparkir di halaman rumah warga, Rabu (7/1/2026) dini hari.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Wahyudi (42), warga Dusun Kuntul Utara, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur. Mobil yang dicuri, Mitsubishi L300 bernomor polisi (Nopol) N 9352 YH.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelumnya, mobil L300 itu telah diparkir sejak Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Karena halaman rumah korban dipenuhi kendaraan servis, mobil tersebut diparkir di halaman rumah tetangga yang berada tepat di samping rumah korban.

“Korban sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta bengkel mobil di rumahnya. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumah dan tertidur,” kata Kanit Reskrim Polsek Tutur, Aipda Akhdian, saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Pencurian baru diketahui ketika korban bangun untuk melaksanakan salat subuh. Saat keluar rumah, korban mendapati mobil L300 yang diparkir di halaman tetangganya sudah tidak berada di tempat.

“Korban kemudian memastikan ke sekitar lokasi dan mendapati kendaraan tersebut benar-benar hilang. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Akhdian.

Lebih lanjut, Akhdian menjelaskan bahwa mobil L300 tersebut bukan milik pelapor, melainkan milik warga Malang yang selama ini digunakan oleh pelapor.

“Mobil itu bukan milik pelapor. Kendaraan milik warga Malang dan sudah dijalankan atau digunakan oleh pelapor,” jelasnya.

Selain satu unit mobil L300, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga yang berada di dalam kendaraan yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku KIR mobil tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, termasuk Yuni Astutik (31), istri korban yang juga berada di rumah saat kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku,” tegas Akhdian. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.