Pasuruan, – Pencurian kabel tembaga milik PT PLN (Persero) kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Dalam bulan Desember 2025, aksi kriminal yang menyasar aset publik tersebut tercatat sudah dua kali berlangsung, dengan kejadian terbaru mengakibatkan padamnya lampu jalan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Peristiwa terakhir terjadi pada Jumat (25/12/2025) dini hari. Kabel travo PLN yang berada di Dusun Leduk, Desa Lugowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dipotong oleh pelaku tak dikenal sehingga menyebabkan gangguan aliran listrik di sekitar lokasi.
Humas PLN Pasuruan, Riang Prakoso, mengatakan bahwa kasus pencurian kabel ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu Desember 2025 dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kejadian ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu di bulan Desember 2025, dan kami telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian,” kata Riang, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Riang, pencurian kabel tersebut berdampak pada terganggunya distribusi listrik kepada sejumlah pelanggan di wilayah terdampak. PLN, kata dia, segera melakukan pengecekan lokasi dan penggantian material yang hilang agar aliran listrik kembali normal.
“Setelah cek lokasi dan ditemukan aliran listrik padam di sekitar lokasi, langsung dilakukan pemasangan kembali agar aliran kembali normal,” terangnya.
Guna mencegah kejadian serupa, PLN Pasuruan kini memperketat pengawasan dengan menambah petugas lapangan yang melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan.
“PLN berkomitmen untuk terus melayani pelanggan dan akan melakukan patroli rutin ke seluruh aset milik PLN,” tegas Riang.
Kasus pencurian kabel PLN tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat. (*)













