Lumajang, – Upaya untuk memberantas peredaran barang ilegal kembali dilakukan Kantor Bea dan Cukai Probolinggo bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Bertempat di Stadion Semeru, barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai dimusnahkan dalam jumlah besar, Selasa (9/12/2025).
Total nilai barang tersebut mencapai Rp4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar apabila barang-barang itu lolos ke pasar.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi tim gabungan sepanjang tahun 2025 di tiga wilayah, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Dalam pemusnahan itu, sebanyak 2,8 juta batang rokok ilegal dibakar hingga hangus. Sementara 4,8 ribu liter minuman keras tanpa cukai dihancurkan (botolnya digilas) dengan alat berat.
Kasi Pelayanan Informasi Humas Bea dan Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman menegaskan, peredaran rokok dan miras ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara secara signifikan.
“Kami terus memaksimalkan penekanan peredaran barang tanpa cukai. Mayoritas barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan selundupan dari wilayah lain seperti Surabaya dan Bali, lalu beredar di tiga wilayah pengawasan kami,” katanya.
Rachman menambahkan, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus dioptimalkan untuk mendukung penindakan dan pencegahan.
“Banyak barang ilegal merupakan barang lewat yang masuk dari daerah lain untuk dikonsumsi di wilayah ini, sehingga pengawasan harus diperketat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma menyoroti bahaya yang ditimbulkan dari maraknya peredaran rokok dan miras tanpa cukai terhadap ekonomi daerah dan negara.
Ia menjelaskan, Pemkab Lumajang telah melakukan lima kali sosialisasi kepada masyarakat sepanjang tahun 2025 untuk mengedukasi dampak negatif barang ilegal serta kerugian negara yang ditimbulkannya.
“Sosialisasi sudah lima kali untuk tahun ini kami lakukan. Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih banyak ditemukan di masyarakat,” ucapnya. (*)













