Jakarta,– Upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Probolinggo dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Acara digelar serentak di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Penandatanganan dilakukan Menteri Perlindungan PMI/Kepala BP2MI Mukhtarudin bersama sejumlah mitra, termasuk Kabupaten Probolinggo dan Jember.

Kegiatan tersebut disaksikan Sekjen KP2MI Dwiyono, Sekjen Pemberdayaan PMI Riswan, serta pejabat terkait.

Kesepakatan itu menegaskan penguatan tata kelola perlindungan PMI dari hulu hingga hilir.

Di dalamnya mencakup pendataan terintegrasi, pembinaan dan peningkatan kapasitas calon PMI, pengawasan penempatan, pencegahan PMI non-prosedural, hingga layanan informasi dan pengaduan yang lebih cepat.

Advertisement

KP2MI menyebut kerja sama ini langkah strategis untuk memastikan keberangkatan PMI berlangsung aman dan sesuai aturan sampai mereka kembali ke tanah air.

Bupati Probolinggo, dr Mohammad Haris (Gus Haris), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan warganya yang bekerja di luar negeri.

“Kami ingin pekerja migran asal Probolinggo berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan bermartabat,” ujarnya.

Bupati Gus Haris menegaskan komitmen daerah untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan pekerja migran.

“Tujuan kami jelas, memastikan warga berangkat prosedural, bekerja dengan tenang dan pulang dengan bermartabat,” ujarnya.

Kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan PMI di luar negeri. Pemkab Probolinggo akan terus memaksimalkan kebijakan perlindungan PMI dan keluarganya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.