Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan pelaksanaan program perbaikan jalan senilai Rp1,2 triliun setelah seluruh usulan kerusakan dari desa dan kecamatan terkumpul.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait saat bertemu dengan warga wilayah Kecamatan Kencong, Jumat (21/11/25).

Fawait menyebut pengumpulan data jalan rusak sudah tuntas dan kini masuk tahap penyusunan prioritas.

“Seluruh jalan rusak yang diusulkan sudah terkumpul dengan nilai Rp1,2 triliun,” ujarnya.

Dengan kebutuhan yang melebihi kemampuan anggaran tahunan, Fawait mengatakan pekerjaan tidak bisa diselesaikan sekaligus.

Advertisement

Pemerintah daerah menetapkan jadwal pengerjaan bertahap hingga 2026 agar seluruh ruas dapat ditangani sesuai ketersediaan anggaran.

“Karena anggarannya tidak cukup, maka kita lakukan secara bertahap,” paparnya.

Ia juga meminta warga ikut mengajukan laporan kondisi jalan di wilayah masing-masing, namun mengingatkan bahwa proses perbaikan harus mengikuti jadwal perencanaan.

“Tidak bisa hari ini usul, besok minta diaspal. Kalau usul 2025, realisasinya 2026,” tegasnya.

Fawait menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten.

Status ruas menentukan siapa yang bertanggung jawab menangani, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Ia mencontohkan Jalan Lumajang–Jember yang sering disalahartikan sebagai tanggung jawab Pemkab Jember, padahal merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau jalan desa atau provinsi, saya tidak bisa langsung membangun dan mengaspalnya. Harus sesuai kewenangan,” klaim Fawait.

Meski sebagian kewenangan berada di tingkat lain, Fawait memastikan bahwa wilayah Jember bagian barat tetap mendapat porsi penanganan sesuai kebutuhan.

“Jember Barat harus lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkas eks anggota DPRD Jatim ini. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.