Pasuruan, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (2/11/2025) malam.
Sidak ini dilakukan menanggapi keresahan masyarakat yang mengeluhkan masih banyaknya kasus sepeda motor “brebet” setelah mengisi bahan bakar di SPBU wilayah Kabupaten Pasuruan.
Empat SPBU yang menjadi sasaran sidak yakni, SPBU 54.671.21 Candi Jawi Kecamatan Prigen, SPBU 54.671.06 Kasri Kecamatan Pandaan, SPBU 54.671.37 Gamekan Plintahan Kecamatan Pandaan, dan SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan.
Dalam sidak tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardana, Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, sejumlah anggota dewan, Plt Kepala Disperindag Mita Kristiani, serta Unit Tipidter Polres Pasuruan.
Plt Kepala Disperindag Mita Kristiani menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas isu dugaan kontaminasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU. Pihaknya melakukan dua metode pemeriksaan, yaitu uji kualitas dan uji kuantitas.
“Untuk uji kualitas kami ukur densitas BBM dan gunakan tongkat duga atau deep stick untuk memastikan tidak ada campuran air. Sementara untuk uji kuantitas kami gunakan bejana dan gelas ukur untuk memastikan takarannya sesuai standar,” ujar Mita.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga dari empat SPBU memiliki BBM Pertalite yang terverifikasi asli dan tidak bercampur air maupun zat lain. Adapun satu SPBU, yaitu SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan, perlu melakukan tera ulang pada mesin dispenser.
“Karena masa berlaku tera hampir habis pada Desember 2025, kami sudah jadwalkan tera ulang melalui bidang metrologi Disperindag,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi menilai hasil pemeriksaan cukup baik, tetapi menemukan adanya bau yang tidak biasa dari Pertalite di salah satu SPBU.
“Meski hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyimpangan, tapi bau Pertalite-nya berbeda dan cukup menyengat, bahkan seperti bau lumpur Lapindo. Dari temuan itu, kami minta dilakukan uji laboratorium agar bisa diketahui kandungannya secara pasti,” tegas Andri. (*)













