Pasuruan,- Polsek Winongan, Polres Pasuruan, terus berinovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu langkah terbaru yakni dengan mengintegrasikan sistem kamera pengawas (CCTV) dari seluruh desa di Kecamatan Winongan ke satu server utama yang ditempatkan di Mapolsek Winongan.

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari program Bupati Pasuruan yang mendorong setiap desa untuk memasang CCTV sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan lingkungan.

“Berawal dari program Bupati untuk setiap desa memasang CCTV. Kemudian saya koordinasikan dengan Camat agar server-nya di seluruh desa di Kecamatan Winongan saya tarik dan jadikan satu di Mapolsek Winongan. Sehingga saya dan anggota bisa langsung memantau situasi di seluruh desa,” ujar Nanang, Senin (21/10/2025).

Menurutnya, saat ini sudah ada 12 server yang terpasang dan beroperasi. Proyek ini masih dalam tahap pengembangan, bekerja sama dengan vendor lokal di Kecamatan Winongan.

Advertisement

“Saat ini masih baru terpasang 12 karena masih proses, dan kami bekerja sama dengan vendor yang ada di Winongan. Jadi kalau ada kerusakan bisa segera diperbaiki, sekaligus memberdayakan warga Winongan sendiri,” tambahnya.

Setiap desa nantinya akan memiliki minimal 10 titik kamera pengawas. Khusus Desa Winongan Lor, bahkan sudah menambah satu server tambahan karena telah merasakan manfaat langsung dari pemasangan CCTV tersebut.

“Satu server itu terdiri dari 16 kamera. Di Desa Winongan Lor, Pemerintah Desa berencana menambah satu server lagi karena sudah merasakan langsung manfaat dari pemasangan CCTV ini,” jelas Kapolsek.

Selain dipantau langsung oleh pihak kepolisian, sistem CCTV ini juga dapat diakses oleh perangkat desa melalui ponsel mereka masing-masing.

Dengan begitu, seluruh aparat desa dapat ikut serta memantau situasi lingkungan secara real time dan membantu mempercepat respon jika terjadi gangguan keamanan.

“Perangkat desa juga bisa memantau CCTV melalui handphone masing-masing, jadi pengawasan bisa dilakukan bersama antara kepolisian dan pihak desa,” terang Nanang.

AKP Nanang juga menyebut bahwa program ini sebenarnya telah dicanangkan sejak tahun 2024, namun baru terealisasi dan berjalan efektif pada tahun 2025.

“Program ini sebenarnya sudah ada sejak 2024, namun baru berjalan sekitar empat bulan terakhir. Insyaallah bulan depan seluruh 18 desa di Kecamatan Winongan sudah terpasang semua,” ujarnya.

Dengan sistem pemantauan terpusat ini, Polsek Winongan berharap dapat mempercepat respons terhadap gangguan keamanan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Intinya kami ingin menciptakan wilayah Winongan yang lebih aman, tertib, dan bisa dipantau setiap saat demi kenyamanan masyarakat,” pungkas Nanang. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.