Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Religi & Pesantren · 14 Okt 2025 17:50 WIB

Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman


					KECAM: Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abd. Wasik Hannan dan Ketua PCNU Kota Kraksaan Terpilih, KH Hafidzul Hakim Noer (insert). (Foto: Ali Ya'lu). Perbesar

KECAM: Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abd. Wasik Hannan dan Ketua PCNU Kota Kraksaan Terpilih, KH Hafidzul Hakim Noer (insert). (Foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Gelombang kecaman pasca penayangan program Xpose Uncercored Trans7 yang dinilai melecehkan marwah pondok pesantren (ponpes) terus bergulir.

Di Kabupaten Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MU) dan Nahdlatul Ulama kompak melayangkan kecaman atas penayangan program televisi swasta nasional dengan episode berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” itu.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abd. Wasik Hannan, yang saat ini tengah berada di Tanah Suci Makkah, menyampaikan kekecewaannya terhadap isi dan penyajian tayangan tersebut.

Ia menilai, narasi yang dibangun dalam program itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga menimbulkan citra negatif terhadap kehidupan pesantren.

“Tayangan itu jelas telah menyudutkan pesantren. Cara penyajiannya seolah-olah menggambarkan kehidupan santri yang tidak manusiawi. Ini bukan hanya salah persepsi, tapi sudah termasuk pelecehan terhadap martabat kiai dan santri,” kata Kiai Wasik, Senin (14/10/25).

Menurutnya, pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan lembaga pendidikan yang menanamkan nilai moral, spiritual, dan karakter kebangsaan.

Karena itu, ia menilai sangat tidak pantas bila pesantren dijadikan bahan sensasi media tanpa pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai kehidupan di dalamnya.

“Kiai adalah figur moral dan spiritual yang telah berjasa besar bagi bangsa ini. Menyudutkan mereka sama saja dengan melecehkan tradisi keilmuan dan keagamaan yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Kiai Wasik menambahkan, narasi dalam tayangan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Banyak publik yang mungkin tidak memahami kehidupan santri secara utuh akan menganggap pesantren sebagai tempat dengan praktik keagamaan yang kaku atau tidak rasional.

Padahal, menurutnya, kehidupan di pesantren justru menjadi contoh disiplin, kesederhanaan, dan ketulusan dalam mencari ilmu. Sehingga, tayangan tersebut jelas menyakiti banyak pihak.

“Satu pesantren disakiti, jangan dikira insan-insan pesantren lainnya tidak merasa tersakiti,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan terpilih, KH Hafidzul Hakim Noer menilai konten dalam program tersebut sarat dengan narasi bias dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kehidupan santri.

“Tayangan itu jelas memojokkan dan mencederai marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi bentuk ketidakpekaan terhadap nilai-nilai luhur pesantren,” kecamnya.

 Nun Hafidz mendesak manajemen Trans7 melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, terutama dalam proses redaksi dan produksi konten. Ia juga menuntut agar video yang menyinggung kehidupan pesantren segera dihapus dari seluruh kanal resmi Trans7.

“Kami meminta Trans7 menurunkan tayangan itu dari semua platform dan melakukan introspeksi menyeluruh. Permintaan maaf saja tidak cukup, sebab luka yang timbul terlalu dalam,” ujarnya.

Ia juga turut menyerukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turun tangan menangani kasus ini. Menurutnya, insiden tersebut menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga pengawas media dalam menjaga etika penyiaran di Indonesia.

“KPI dan Dewan Pers tidak boleh diam. Ini ujian bagi mereka dalam menjaga etika penyiaran dan nilai luhur masyarakat,” sergahnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Warga Mengetuk Pintu Langit dengan Syahdu Sholawat

8 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Perkuat Program Gizi Santri Lewat MBG, PBNU Resmikan 42 SPPG di Jember

30 September 2025 - 21:07 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan