Menu

Mode Gelap
Kapal Nelayan di Pasuruan Tenggelam, Seluruh ABK Selamat dari Maut Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang Dua Pohon di Lumajang Tumbang, Lalu Lintas Macet

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2025 13:00 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga


					Tangkapan layar penangkapan warga oleh aparat kepolisian pasca kerusuhan di sekitar Mapolres Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar penangkapan warga oleh aparat kepolisian pasca kerusuhan di sekitar Mapolres Lumajang.

Lumajang,- Sebanyak 18 orang sempat diamankan karena diduga terlibat aksi penyerangan ke Polres Lumajang pada Minggu (12/10/25) malam. Namun tak berselang lama, mereka dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan, mereka akhirnya dibebaskan karena hanya terprovokasi dan tidak memiliki niatan awal untuk melakukan perusakan di Mapolres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro mengatakan, kejadian bermula ketika sekelompok warga dari Kecamatan Randuagung datang ke Kota Lumajang untuk memastikan informasi mengenai kematian Rudi Hartono, terduga maling sapi yang dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit.

Namun, situasi berubah ketika mereka diduga terprovokasi dan mengarah pada tindakan yang mengganggu ketertiban di lingkungan Polres Lumajang.

“Ya, betul. Jadi tadi malam 18 orang yang kami amankan itu setelah dilakukan pemeriksaan, kami pulangkan dengan cara diserahkan kepada Kepala Desa Randuagung,” kata Untoro, Senin (13/10/25).

Dari hasil pemeriksaan, warga yang diamankan tidak memiliki motif merusak atau menyerang polisi secara terencana. Mereka dinilai hanya terbawa suasana.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, polisi lantas berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat sebelum mengambil langkah pemulangan.

“Setelah kita koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Randuagung, agar situasi bisa kondusif, 18 orang itu kita serahkan ke kepala desa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, puluhan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menyerang markas Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Minggu (12/10/25) malam.

Serangan tiba-tiba itu membuat sejumlah fasilitas di kantor kepolisian rusak. Diantaranya pagar pintu gerbang mapolres pasca dibongkar paksa oleh massa.

Aksi main hakim sendiri bermula saat anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Polres) Lumajang, menangkap terduga pelaku pencurian herwan (curwan) jenis sapi bernama Rudi Hartono, Sabtu (11/10/25).

Tak beberapa lama pasca ditangkap, Rudi Harono, warga Desa Ranuwurung, dinyatakan meninggal dunia. Ia meninggal saat dalam perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.

Kematian Rudi, memantik kemarahan keluarga dan kerabat. Mereka kemudian membawa massa menggunakan empat pikap menuju Polres Lumajang dan melakukan pengrusakan sebagai bentuk protes. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau

8 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Polres Pasuruan Kota Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Neneknya Sendiri

7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

6 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal