Probolinggo,- Asa memperbaiki ekonomi keluarga dengan bekerja diluar negeri, tak selalu berakhir bahagia. Nasib itulah yang dialami Musleh (42), warga Dusun Komalang, RT/05 RW/02 Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Musleh menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, dengan bekerja sebagai kuli bangunan. Namun setahun berselang, ia kembali ke kampung halaman dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kepala Desa Ranuangung, Muhammad Bilal menjelaskan, ia pertama kali mendengar kematian warganya saat mendapatkan surat dari Kedutaan Besar RI di Malaysia perihal kematian Musleh, tanggal 15 September 2025.
Sontak, ia pun terkejut karena sebelumnya tidak mendengar kabar apapun soal kondisi korban. Kabar kematian Musleh, kemudian ia sampaikan kepada pihak keluarga.
“Korban meninggal tanggal 8 September, keluarga kaget dan sedih, namun mereka juga pasrah andai korban dikubur di Malaysia. Keluarga bingung cara memulangkan dan juga terkendala kondisi ekonomi,” kata Bilal, Sabtu (20/9/25) malam.
Menyadari warganya bekerja di Malaysia secara non-prosedural yang berangkat tanpa jalur resmi, Bilal pun berinisiatif untuk meminta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo agar proses pemulangan jenazah berlangsung cepat.
“Tanggal 16 September, saya menelepon Pak Bupati, Gus Haris, laporan sekaligus meminta tolong agar pemulangan jenazah bisa difasilitasi sehingga jenazah bisa dipulangkan secepatnya,” tutur Bilal.
Aduan Bilal tak bertepuk sebelah tangan. Tidak lama berselang, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto, dan timnya datang ke Desa Ranuangung untuk mengurus administrasi kepulangan jasad korban.
“Alhmadulillah, tadi jenazah korban sudah tiba di rumah duka dan langsung dimakamkan. Sebelum berangkat ke Malaysia, korban ini memang punya riwayat penyakit hernia, tetapi apakah kematian korban karena penyakitnya atau sebab yang lain, saya belum tahu,” beber Bilal.
Kedatangan jenazah korban, Sabtu (20/9/25) malam, disambut tangis pihak keluarga, kerabat, dan tetangga. Korban meninggalkan seorang istri dan satu orang anak laki-laki yang telah menginjak remaja.
Bilal tak membayangkan jika Pemkab Probolinggo tidak turun tangan memfasilitasi kepulangan jenazah warganya. Sebab biasanya kepulangan PMI ilegal yang telah meninggal, proses administrasinya sulit sehingga pemulangan jenazah berlangsung lama.
“Saya mewakili desa beserta keluarga mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga karena bapak bupati sudah membantu pemulangan jenazah TKI ke kampung halaman,” Bilal memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra