Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait fenomena penipuan dan penculikan anak.
SE bernomor 400.3.5/2578/425.103/2025, berisi imbauan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penipuan dan Penculikan Anak Usia Sekolah.
Adapun poin – poin dalam SE yakni:
1. memperketat akses keluar-masuk sekolah serta pengawasan terhadap murid, terutama pada jam belajar, jam istirahat, dan jam kepulangan sekolah.
2. memastikan murid tidak pulang sendirian tanpa sepengetahuan orang tua/pihak sekolah, terutama bagi murid Kelas rendah.
3. menghimbau dilakukannya antar-jemput murid oleh orang tua/wali murid atau pihak lain yang sudah mendapat kuasa resmi dari orang tua/wali murid.
4. melakukan koordinasi dengan orang tua/wali murid untuk turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas putra/putrinya, khususnya yang berkendara sepeda/sepeda listrik.
5. memberikan sosialisasi dan edukasi kepada murid agar meningkatkan kewaspadaan dan kehatian-hatian (tidak mudah percaya) jika ada orang tidak dikenal yang mengajak atau meminjam kendaraannya dan cara bersikap apabila berhadapan dengan orang yang
tidak dikenal.
6.mengaktifkan peran Satpam/Guru piket di pintu gerbang sekolah pada jam masuk dan
pulang sekolah.
7. menjalin komunikasi dan sinergi yang positif dengan masyarakat dan pihak lain yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan sekitar sekolah untuk turut memantau serta
menjaga murid, khususnya pada saat keberangkatan dan kepulangan sekolah, dan
8. upaya lain yang dianggap perlu untuk mengantisipasi kejadian penipuan dan penculikan terhadap anak usia sekolah
“Jadi SE yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo ini sebagai upaya memberikan terbaik bagi anak-anak didik kita,” kata Pj. Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo.
Suwigtyo berharap, SE ini untuk dipatuhi oleh seluruh elemen pendidikan di Kota Probolinggo. Mulai guru, komite, anak-anak hingga orang tua siswa, dan lingkungan sekitar sekolah.
“Harapan kami dengan adanya SE ini, seluruh unsur pendidikan dapat melakukan pengawasan dan pencegahan agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbuh eks Kepala Bappeda Kota Probolinggo ini.
Diberitakan sebelumnya, siswa kelas 6 SDN Kanigaran 6, RF (13), diduga menjadi korban percobaan penculikan oleh 3 orang tak dikenal, pada Senin (8/9/25) lalu.
Korban yang sempat dipegang oleh salah satu pelaku berhasil lolos setelah mengigit tangan pelaku. Teriakan korban yang meminta pertolongan, membuat para pelaku membiarkan korban lolos dan kabur ke arah selatan. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra