Lumajang,- Setelah melalui fase penuh ketidakpastian, para petani tebu di Kabupaten Lumajang akhirnya kini bisa bernapas lega.
Sebanyak 5.500 ton gula milik petani yang sebelumnya tertimbun di Gudang PG Jatiroto, kini telah dibayar oleh Danantara dengan nilai total mencapai Rp 79,7 miliar.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Jatiroto, Edy Sudarsono. Ia menyebut bahwa pembayaran telah dilakukan pada tahap pertama dengan harga Rp.14.500 per kilogram.
“Pada Kamis kemarin sudah cair semua dana dari Danantara untuk Jatiroto Tahap I dengan kuantum 5.500 ton,” kata Edy melalui pesan pribadi via WhatsApp (WA) Jumat (5/9/25).
Dengan pembayaran tersebut, stok gula milik petani yang sebelumnya menumpuk di gudang tersisa sekitar 2.500 ton. Sementara itu, 1.000 ton lainnya sudah lebih dulu diserap oleh pedagang lokal.
Rencananya, sisa 2.500 ton gula tersebut juga akan diserap oleh Danantara dalam tahap kedua.
Meski belum ada kepastian kapan Tahap II akan direalisasikan, Edy menyebut bahwa penyerapan di tahap pertama ini sudah membawa angin segar bagi para petani.
“Alhamdulillah, sudah aman dan semangat lagi,” Edy menegaskan.
Edy berharap, ke depan tidak ada lagi penundaan dalam proses penyerapan gula petani. Mengingat sektor pertanian tebu merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Lumajang.
“Sepertinya sudah mulai lancar karena pedagang gula juga sudah mulai meliriknya,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra