Lumajang, – Polres Lumajang mengembalikan satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam kepada pemiliknya, Muhammad Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (2/9/2025).
Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian pada Kamis dini hari, 21 Agustus 2025.
Pengembalian kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar di halaman Polres Lumajang.
Muhammad Hilmi, pemilik mobil, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja cepat aparat kepolisian. Ia mengaku, kehilangan mobil itu sangat memukul usaha dan ekonomi keluarganya.
“Mobil ini sangat penting untuk usaha saya sehari-hari. Setiap hari saya pakai untuk jualan ayam. Syukur alhamdulillah, mobil saya bisa ditemukan dalam waktu singkat. Terima kasih banyak kepada Polres Lumajang,” ungkap Hilmi, Rabu (3/9/25).
Dalam kesempatan tersebut, Alex menegaskan, kendaraan yang dikembalikan merupakan barang bukti yang sangat vital karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian korban.
“Kami kembalikan mobil pick-up kepada korban, karena sehari-hari digunakan untuk aktivitas penjualan ayam. Jadi ini memang alat bukti sekaligus sarana utama korban dalam mencari nafkah,” kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni, PR (pelaku utama pencurian), SK (penadah), dan SL yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra