Menu

Mode Gelap
Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025 Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

Pemerintahan · 3 Sep 2025 16:23 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan


					HIBAH: Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, disaksikan oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris. (Foto: Diskominfo). Perbesar

HIBAH: Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, disaksikan oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris. (Foto: Diskominfo).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD dilakukan oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo.

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon seluas ±1.500 m². Nantinya, lahan ini difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang akan dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Momentum hibah ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia dengan dihadiri jajaran Kejari, BPPKAD serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Gus Haris menegaskan hibah ini adalah wujud sinergi Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum, ketertiban serta pelayanan publik.

“Rupbasan sangat dibutuhkan di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya hibah ini, Kejari bisa lebih maksimal dalam mengelola barang bukti dan pemulihan aset negara,” ujarnya.

Kajari Ahmad Nuril Alam menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Probolinggo. Ia menyebut, hibah akan membantu memaksimalkan kinerja kejaksaan sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Gedung Rupbasan atau PABB ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin, sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang aman dan representatif,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional dan berintegritas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Trending di Pemerintahan