Menu

Mode Gelap
Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025 Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

Regional · 3 Sep 2025 19:47 WIB

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan


					AUDIENSI: Para mahasiswa kelompok Cipayung saat audiensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

AUDIENSI: Para mahasiswa kelompok Cipayung saat audiensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,– Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, ber-audiensi unsur forkopimda Kota Probolinggo, Rabu siang (3/9/2025).

Audiensi ini berlangsung di kantor DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo. Kehadiran mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Sinta Kumawardhani, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, serta Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyuarakan 11 tuntutan, berskala lokal hingga nasional. Diantaranya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena dinilai gagal menegakkan profesionalisme kepolisian.

Lalu, memproses hukum 7 polisi yang berada di dalam kendaraan taktis saat melindas Affan Kurniawan serta membebaskan sejumlah warga peserta aksi yang ditahan aparat kepolisian.

“Kemudian evaluasi tunjangan DPR RI yang membebani rakyat, dan mengawal serta mendukung RUU perampasan aset,” kata Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga.

Selain tuntutan secara nasional, para mahasiswa juga menyoal isu lokal. Seperti menyelesaikan persoalan Hari Jadi Kota Probolinggo, mengevaluasi even car free day yang dianggap mengganggu aktifitas keagamaan.

Selain itu, massa juga menolak alihfungsi Gedung Kesenian menjadi lapangan indoor tenis kembali, yang menurutnya mengabaikan ruang ekspresi budaya lokal. Terakhir, mahasiswa mendesak pemerintah membenahi kebijakan relokasi PKL agar tidak merugikan rakyat kecil.

Kesebelas poin tuntutan tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Probolinggo sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kami dari kelompok Cipayung menyerukan agar tuntutan yang kami bawa dapat dikawal hingga ke pusat, sebagai bagian dari aspirasi daerah yang harus diperhatikan,” ujar Dedi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa dalam konteks global, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Sinta Kusumawardhani menyebut, hal tersebut menjadi kewenangan DPR RI, DPRD tidak punya wewenang.

“Meski begitu DPRD Kota Probolinggo akan meneruskan tuntutan mahasiswa yang juga sebagai suara rakyat ini ke pusat,” janjinya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk terus berdiskusi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Segala kebijakan tentu melalui proses dan tidak bisa instan. Seperti soal investasi yang dapat membuka lapangan kerja, hingga rencana pembangunan semi amphitheater sebagai pengganti Gedung Kesenian yang lama. Kami ingin semua kebijakan membawa kemaslahatan bersama,” jelasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda

3 September 2025 - 20:10 WIB

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember

25 Agustus 2025 - 18:57 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis

23 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan

22 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

22 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor

21 Agustus 2025 - 05:01 WIB

Trending di Regional