Jember,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember akan merampungkan proses verifikasi dan validasi 3.526 pegawai berstatus R4, yakni tenaga honorer yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Plt. Kepala BKPSDM Jember, Rachman Hidayat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi percepatan agar seluruh proses bisa selesai sebelum tanggal 18 Agustus.
Menurut Hidayat, tim gabungan BKPSDM bersama Satgas akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sistem aplikasi elektronik.
Mekanisme ini, dijelaskannya, dinilai praktis karena OPD hanya perlu memasukkan data verifikasi dengan beberapa kali klik.
“Hitungannya detik saja. Klik-klik, selesai. Opsi yang ada pun tidak banyak, sehingga bisa hemat waktu,” ujar Hidayat saat memberikan keterangan kepada Panitia Khusus DPRD Jember, Kamis, (14/8/25).
Meski seluruh pegawai R4 masuk dalam proses pendataan, Hidayat menegaskan tidak semuanya akan diusulkan menjadi pegawai tetap. Pertimbangan utama adalah kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran daerah.
“Tidak mungkin kita mengangkat pegawai tanpa kemampuan membayar gaji mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pegawai R4 yang sudah bekerja di OPD saat ini masih dibiayai anggaran yang tersedia, sehingga tidak mengganggu operasional harian.
BKPSDM juga tengah memetakan distribusi pegawai di seluruh instansi. Beberapa unit kerja, seperti puskesmas, diketahui memiliki kelebihan personel, sementara unit lain justru kekurangan.
“Kita akan melakukan redistribusi. Tetapi tidak bisa sembarangan, karena ada kualifikasi khusus, seperti tenaga kesehatan dan guru yang butuh sertifikat,” jelasnya.
BKPSDM berkomitmen memperbaiki tata kelola pegawai, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, agar layanan publik tetap optimal.
“Tidak akan ada rekrutmen di luar aturan yang bisa membebani APBD di masa depan,” tandas Hidayat.
Sementara itu, pegawai paruh waktu kategori R2 dan R3 sudah hampir selesai prosesnya. Sedangkan pegawai R4 menunggu hasil verifikasi final sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra