Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

Ekonomi · 14 Agu 2025 17:48 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan


					Satgas Pangan Polresta Pasuruan memeriksa stok beras. Perbesar

Satgas Pangan Polresta Pasuruan memeriksa stok beras.

Pasuruan, – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen dan distributor beras, Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan memantau harga agar tetap sesuai ketentuan.

Pemeriksaan dimulai dari penggilingan padi di Kelurahan Karangketug dan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Di lokasi pertama, persediaan gabah kering panen tercatat 1 ton dan beras 1,2 ton. Harga beli gabah dari petani berkisar Rp6.800-Rp7.000 per kilogram, dengan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.400 per kilogram.

Sementara di penggilingan kedua, stok gabah mencapai 2 ton dan beras 10 ton. Harga beli gabah berada di kisaran Rp6.700-Rp7.300 per kilogram, sedangkan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.800 per kilogram.

Sidak berlanjut ke Toko Agen Sembako AT di Purworejo dan Toko Sumber Agung di Panggungrejo. Di tingkat pengecer, beras premium dijual Rp342.500-Rp372.000 per 25 kilogram, sementara beras medium Rp335.000-Rp340.000 per 25 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menyatakan, stok beras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masih aman dan harga rata-rata berada di kisaran harga eceran tertinggi.

“Berdasarkan pengecekan hari ini, stok di gudang produsen maupun distributor cukup untuk memenuhi kebutuhan. Kami akan terus memantau perkembangan agar pasokan tetap aman dan harga stabil,” ujarnya.

Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Hendra Trio Wijaya, yang memimpin pengecekan menambahkan, pihaknya mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendistribusikan beras ke pasar dan tidak menimbun barang.

“Kami mendata langsung stok dan harga, serta memberi masukan agar beras segera dijual ke pasaran. Jika ditemukan penimbunan, akan kami tindak tegas sesuai hukum. Masyarakat juga kami minta melapor jika menemukan indikasi penimbunan,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau

14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen

12 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi

12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun

8 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Ancaman TSNA Bayangi Petani Tembakau Lumajang Jelang Panen

7 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang

6 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen

5 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Trending di Ekonomi