Pasuruan, – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen dan distributor beras, Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan memantau harga agar tetap sesuai ketentuan.
Pemeriksaan dimulai dari penggilingan padi di Kelurahan Karangketug dan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Di lokasi pertama, persediaan gabah kering panen tercatat 1 ton dan beras 1,2 ton. Harga beli gabah dari petani berkisar Rp6.800-Rp7.000 per kilogram, dengan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.400 per kilogram.
Sementara di penggilingan kedua, stok gabah mencapai 2 ton dan beras 10 ton. Harga beli gabah berada di kisaran Rp6.700-Rp7.300 per kilogram, sedangkan harga jual beras ke pelaku usaha Rp13.800 per kilogram.
Sidak berlanjut ke Toko Agen Sembako AT di Purworejo dan Toko Sumber Agung di Panggungrejo. Di tingkat pengecer, beras premium dijual Rp342.500-Rp372.000 per 25 kilogram, sementara beras medium Rp335.000-Rp340.000 per 25 kilogram.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menyatakan, stok beras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masih aman dan harga rata-rata berada di kisaran harga eceran tertinggi.
“Berdasarkan pengecekan hari ini, stok di gudang produsen maupun distributor cukup untuk memenuhi kebutuhan. Kami akan terus memantau perkembangan agar pasokan tetap aman dan harga stabil,” ujarnya.
Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Hendra Trio Wijaya, yang memimpin pengecekan menambahkan, pihaknya mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendistribusikan beras ke pasar dan tidak menimbun barang.
“Kami mendata langsung stok dan harga, serta memberi masukan agar beras segera dijual ke pasaran. Jika ditemukan penimbunan, akan kami tindak tegas sesuai hukum. Masyarakat juga kami minta melapor jika menemukan indikasi penimbunan,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra