Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai menutup area Alun-alun dari aktivitas pedagang. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum revitalisasi kawasan dilakukan.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan tali pembatas yang mengelilingi seluruh area alun-alun. Selain itu, sejumlah pos penjagaan juga didirikan.
Masing-masing pos dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, dan Kodim 0820 Probolinggo.
Sebelumnya, Pemkot Probolinggo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk melarang aktivitas jual beli di area alun-alun. SE tersebut sudah disampaikan kepada para pedagang sejak sebelum penutupan dilakukan.
Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio menegaskan, penutupan dilakukan sebagai bentuk persiapan jelang dimulainya proses revitalisasi.
“Penjagaan dilakukan sejak hari Minggu kemarin, dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya oleh petugas gabungan,” ujar Pujo, Senin (11/8/25).
Menurut Pujo, penjagaan dilakukan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di area yang telah ditutup. Namun hingga hari kedua pelaksanaan penutupan, tidak ditemukan pedagang yang memaksa berjualan di area tersebut.
“Nantinya penjagaan ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” tambah eks Camat Kademangan ini.
Langkah penutupan ini, sambungnya, diharapkan dapat memperlancar proses revitalisasi. “Sehingga tercipta ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Pujo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP), Setyorini Sayekti menyebut, pemenang tender yakni CV. Dua Putri saat ini masih mengurus jaminan pelaksanaan.
Namun kontraktor asal Sidoarjo itu harus sudah menyerahkan dokumen jaminan pelaksanaan paling lambat tanggal 15 Agustus 2025, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.
“Jadi pengerjaan serta penutupan alun-alun akan dilakukan pada bulan Agustus minggu ke-3. Sebelum pengerjaan dan penutupan oleh penyedia, kami berkolaborasi dengan Satpol PP untuk pengamanan awal di lokasi,” tandasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra