Menu

Mode Gelap
Atasi Dampak Kekeringan, Polisi Gelontorkan Bantuan Air Bersih Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen Revitalisasi Dilakukan Pekan Ketiga Agustus, Pemkot Probolinggo Mulai Tutup Alun-alun Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan

Pemerintahan · 11 Agu 2025 15:20 WIB

Revitalisasi Dilakukan Pekan Ketiga Agustus, Pemkot Probolinggo Mulai Tutup Alun-alun


					DITUTUP: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo berjaga di area alun-alun untuk mencegah pedagang berjualan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITUTUP: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo berjaga di area alun-alun untuk mencegah pedagang berjualan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai menutup area Alun-alun dari aktivitas pedagang. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum revitalisasi kawasan dilakukan.

Penutupan dilakukan dengan pemasangan tali pembatas yang mengelilingi seluruh area alun-alun. Selain itu, sejumlah pos penjagaan juga didirikan.

Masing-masing pos dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, dan Kodim 0820 Probolinggo.

Sebelumnya, Pemkot Probolinggo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk melarang aktivitas jual beli di area alun-alun. SE tersebut sudah disampaikan kepada para pedagang sejak sebelum penutupan dilakukan.

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio menegaskan, penutupan dilakukan sebagai bentuk persiapan jelang dimulainya proses revitalisasi.

“Penjagaan dilakukan sejak hari Minggu kemarin, dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya oleh petugas gabungan,” ujar Pujo, Senin (11/8/25).

Menurut Pujo, penjagaan dilakukan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di area yang telah ditutup. Namun hingga hari kedua pelaksanaan penutupan, tidak ditemukan pedagang yang memaksa berjualan di area tersebut.

“Nantinya penjagaan ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” tambah eks Camat Kademangan ini.

Langkah penutupan ini, sambungnya, diharapkan dapat memperlancar proses revitalisasi. “Sehingga tercipta ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Pujo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP), Setyorini Sayekti menyebut, pemenang tender yakni CV. Dua Putri saat ini masih mengurus jaminan pelaksanaan.

Namun kontraktor asal Sidoarjo itu harus sudah menyerahkan dokumen jaminan pelaksanaan paling lambat tanggal 15 Agustus 2025, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.

“Jadi pengerjaan serta penutupan alun-alun akan dilakukan pada bulan Agustus minggu ke-3. Sebelum pengerjaan dan penutupan oleh penyedia, kami berkolaborasi dengan Satpol PP untuk pengamanan awal di lokasi,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya

8 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wali Kota Probolinggo Tinjau Proyek Kuliner GOR A. Yani, Sebut Sisi Selatan Capai 90 Persen

7 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Trending di Pemerintahan