Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 4 Agu 2025 10:54 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg


					Bupati Indah Amperawati akan mengevaluasi keberadaan sound horeg. (Foto : Istimewa). Perbesar

Bupati Indah Amperawati akan mengevaluasi keberadaan sound horeg. (Foto : Istimewa).

Lumajang, – Kemeriahan HUT  kemerdekaan RI di Kabupaten Lumajang berubah menjadi duka mendalam. Seorang ibu rumah tangga, Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia saat menyaksikan karnaval desa yang menampilkan pertunjukan sound horeg, Jumat (2/8/25).

Peristiwa ini menjadi pukulan keras bagi warga dan pemerintah daerah, di tengah meningkatnya tren penggunaan sound system besar dalam kegiatan kemasyarakatan.

Peristiwa itu terjadi di tengah antusiasme warga yang memadati pinggir jalan untuk menyaksikan parade karnaval. Suasana yang semula penuh semangat berubah panik saat Anik tiba-tiba jatuh dan tak sadarkan diri di tengah dentuman musik berfrekuensi tinggi. Ia sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. Bupati  menegaskan, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan kemasyarakatan, terutama yang melibatkan penggunaan sound horeg.

“Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi membahayakan, baik karena keramaian maupun volume suara, harus dikaji ulang. Ada fatwa MUI Jatim tentang batasan volume, dan ini akan kami jadikan acuan ke depan,” katanya, Senin (4/8/25).

Dalam beberapa tahun terakhir, sound horeg istilah populer untuk sound system berdaya tinggi dengan dentuman bass keras menjadi daya tarik tersendiri dalam karnaval dan acara desa, terutama menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Bahkan, sejumlah pemerintah desa diketahui menarik iuran dari warganya untuk menyewa perangkat tersebut dari penyedia jasa lokal.

Untuk itu, Bunda Indah menyampaikan, akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Lumajang, mengingat pihak kepolisian adalah lembaga yang berwenang dalam penerbitan izin keramaian.

“Segera kami akan lakukan koordinasi dengan Pak Kapolres. Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi kegiatan yang luput dari pengawasan, apalagi sampai memakan korban,” katanya.

Tak hanya itu, pemkab juga akan memperkuat pengaturan teknis penggunaan sound system berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang telah mengeluarkan pedoman terkait batasan volume suara dalam kegiatan masyarakat. Sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan fatwa keagamaan ini diharapkan bisa menjadi rambu-rambu baru yang lebih ketat.

“Kami juga akan menyelaraskan batasan-batasan volume berdasarkan fatwa MUI. Ini penting agar kegiatan masyarakat tetap berjalan, tapi juga aman dan tertib,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan