Menu

Mode Gelap
Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain

Sosial · 25 Jul 2025 18:24 WIB

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius


					Kaprodi Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (TIPA), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), UIN KH Achmad Siddiq Jember, Dinar Maftukh Fajar, saat menjelaskan ilustrasi frekuensi. (Foto: M. Abd Rozak Mubarok) Perbesar

Kaprodi Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (TIPA), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), UIN KH Achmad Siddiq Jember, Dinar Maftukh Fajar, saat menjelaskan ilustrasi frekuensi. (Foto: M. Abd Rozak Mubarok)

Jember,- Fenomena sound horeg yang sering terdengar di hajatan dan parade jalanan dinilai bukan sekedar masalah selera musik atau kebisingan yang mengganggu kenyamanan.

Menurut pakar, penggunaan puluhan speaker dengan volume ekstrem berpotensi membahayakan kesehatan, terutama alat pendengaran manusia.

Kaprodi Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (TIPA), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), UIN KH Achmad Siddiq Jember, Dinar Maftukh Fajar, menyebutkan bahwa suara sound horeg dapat mencapai lebih dari 130 desibel.

Angka tersebut, dijelaskan Dinar, jauh melebihi ambang batas aman bagi telinga manusia yang berkisar 60–85 desibel.

“Jika mendengar suara dengan intensitas di atas 120 desibel selama lebih dari satu menit, risiko kerusakan permanen pada gendang telinga sangat besar,” bebernya, Jumat (25/7/25).

Sebagai perbandingan, lanjutnya, percakapan normal berada pada kisaran 60 dB, suasana pasar berkisar 70–80 dB, sementara suara di dekat rel kereta mencapai 90 dB.

Dengan angka 130 dB, sound horeg masuk kategori ekstrem dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika terjadi terus-menerus.

Tak hanya intensitas suara yang menjadi ancaman. Dinar menjelaskan, frekuensi bunyi juga memiliki dampak serius melalui fenomena resonansi. Ketika frekuensi bunyi sama dengan frekuensi alami suatu benda, maka benda tersebut bisa ikut bergetar hebat.

“Jika amplitudonya besar, getaran akibat resonansi bisa menimbulkan kerusakan bahkan kehancuran,” imbuh akademisi berkacamata ini.

Ia mencontohkan, peristiwa ambruknya Tacoma Narrows Bridge di Amerika Serikat pada tahun 1940 akibat resonansi antara tiupan angin dan struktur jembatan.

Fenomena ini menjadi pengingat, bahwa penggunaan sound horeg dengan intensitas berlebihan tidak hanya mengganggu lingkungan. “Tetapi juga menyimpan potensi bahaya bagi pendengaran dan bahkan struktur di sekitarnya,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur

25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

MUI Lumajang Akhirnya Tegaskan Fatwa Haram terhadap Sound Horeg

24 Juli 2025 - 15:48 WIB

Dua Pegawai Terlibat Penjualan e-Pajak Tak Diproses Hukum, Ini Alasan Pemkab Lumajang

24 Juli 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat

23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras

23 Juli 2025 - 19:16 WIB

Trending di Sosial