Menu

Mode Gelap
Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

Pemerintahan · 14 Jul 2025 09:03 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4


					Apel pagi yang di ikuti oleh 4.273 di Alun-alun Lumajang (Foto: Asmadi).
Perbesar

Apel pagi yang di ikuti oleh 4.273 di Alun-alun Lumajang (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Sebanyak 913 tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Lumajang yang sebelumnya terancam dirumahkan karena tidak memiliki formasi, mendapat kabar baik. Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Indah Amperawati dalam apel pagi yang diikuti oleh 4.273 tenaga honorer pada Senin (14/7/25).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, bahwa tidak akan ada satu pun pegawai honorer kategori R4 yang diberhentikan.

“R4 ini sangat riskan dirumahkan, karena mereka pernah ikut tes tapi tidak ada formasi. Tapi saya bersama Mas Wabup sepakat, kita perjuangkan ke Menpan agar tidak satu pun dari mereka dirumahkan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Ia menjelaskan, tenaga honorer di Lumajang terbagi dalam tiga kategori. Kategori R2 adalah mereka yang pernah mengikuti tes tapi belum lulus dan masih menunggu proses lebih lanjut.

Kategori R3 adalah mereka yang sudah lulus tes dan namanya tercantum dalam Kepmen PANRB Nomor 347 Tahun 2024, namun belum mendapatkan NIP.

Sementara R4 adalah tenaga honorer yang pernah mengikuti tes namun tidak mendapatkan formasi sama sekali. Untuk R2 dan R3, Pemkab Lumajang telah memproses pengajuan NIP paruh waktu.

“Insyaallah NIP paruh waktunya turun. Kita sudah uruskan,” katanya.

Sementara itu, untuk R4 yang jumlahnya cukup besar, bupati menyatakan mereka akan tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji. “Solusinya, mereka tetap bekerja dan tetap kita gaji. Sambil kita usahakan formasinya agar bisa masuk sistem dan mendapatkan NIP,” imbuhnya.

Sementara itu, Evi yang mengikuti apel mengaku senang dengan adanya kabar baik yang disampaikan oleh Bupati Lumajang. Sebab, dirinya sudah sembilan tahun mengabdi di Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Ya senang banget dengan adanya pengumuman ini, saya pribadi menyampaikan banyak terimakasih kepada Bupati Lumajang yang telah memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Trending di Pemerintahan