Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Pemerintahan · 14 Jul 2025 09:03 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4


					Apel pagi yang di ikuti oleh 4.273 di Alun-alun Lumajang (Foto: Asmadi).
Perbesar

Apel pagi yang di ikuti oleh 4.273 di Alun-alun Lumajang (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Sebanyak 913 tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Lumajang yang sebelumnya terancam dirumahkan karena tidak memiliki formasi, mendapat kabar baik. Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Indah Amperawati dalam apel pagi yang diikuti oleh 4.273 tenaga honorer pada Senin (14/7/25).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, bahwa tidak akan ada satu pun pegawai honorer kategori R4 yang diberhentikan.

“R4 ini sangat riskan dirumahkan, karena mereka pernah ikut tes tapi tidak ada formasi. Tapi saya bersama Mas Wabup sepakat, kita perjuangkan ke Menpan agar tidak satu pun dari mereka dirumahkan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah.

Ia menjelaskan, tenaga honorer di Lumajang terbagi dalam tiga kategori. Kategori R2 adalah mereka yang pernah mengikuti tes tapi belum lulus dan masih menunggu proses lebih lanjut.

Kategori R3 adalah mereka yang sudah lulus tes dan namanya tercantum dalam Kepmen PANRB Nomor 347 Tahun 2024, namun belum mendapatkan NIP.

Sementara R4 adalah tenaga honorer yang pernah mengikuti tes namun tidak mendapatkan formasi sama sekali. Untuk R2 dan R3, Pemkab Lumajang telah memproses pengajuan NIP paruh waktu.

“Insyaallah NIP paruh waktunya turun. Kita sudah uruskan,” katanya.

Sementara itu, untuk R4 yang jumlahnya cukup besar, bupati menyatakan mereka akan tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji. “Solusinya, mereka tetap bekerja dan tetap kita gaji. Sambil kita usahakan formasinya agar bisa masuk sistem dan mendapatkan NIP,” imbuhnya.

Sementara itu, Evi yang mengikuti apel mengaku senang dengan adanya kabar baik yang disampaikan oleh Bupati Lumajang. Sebab, dirinya sudah sembilan tahun mengabdi di Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Ya senang banget dengan adanya pengumuman ini, saya pribadi menyampaikan banyak terimakasih kepada Bupati Lumajang yang telah memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan