Menu

Mode Gelap
Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

Sosial · 14 Jul 2025 21:19 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian


					SOSIALISASI: Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 ke pengendara oleh Kapolres Jember dan jajarannya, Senin, (14/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok) Perbesar

SOSIALISASI: Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 ke pengendara oleh Kapolres Jember dan jajarannya, Senin, (14/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok)

Jember,– Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Jember. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember.

“Dalam pelaksanaan operasi, pendekatan akan dibagi menjadi tiga, preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen, dengan penekanan utama pada penindakan pelanggaran,” ujar AKBP Bobby, Senin (14/7/25).

Operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas, yaitu meliputi :

1. Menggunakan handphone saat berkendara (roda dua maupun roda empat)

2. Pengemudi di bawah umur

3. Roda dua berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

5. Melawan arus lalu lintas

6. Melebihi batas kecepatan

7. Tidak menggunakan helm SNI (roda dua) atau safety belt (roda empat)

8. Kendaraan over dimensi dan overloading (ODOL)

Kapolres AKBP Bobby menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut akan langsung diberikan sanksi berupa penilangan di tempat, apabila terbukti secara kasat mata.

Dengan operasi ini, Polres Jember berharap bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ajaknya.

Tertib berlalu lintas merupakan kunci utama untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan perilaku berkendara yang disiplin dan sesuai aturan, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Sayangnya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat memprihatinkan, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sepanjang Januari hingga Desember 2024, tercatat lebih dari 1.150.000 kasus kecelakaan terjadi di seluruh Indonesia.

Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas mencapai 27.000 jiwa. Artinya, setiap jam terdapat 3 hingga 4 orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan

31 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri

30 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib

30 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang

28 Agustus 2025 - 17:24 WIB

PKK Kabupaten Pasuruan Ikut Andil dalam Pencegahan Narkoba Bersama BNN

26 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Layang-layang Jadi Penyebab Utama Padamnya Listrik PLN di Lumajang

26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Trending di Sosial