Jember,– Ribuan buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember akhirnya bisa bernapas lega. Sebanyak 40.300 orang secara resmi tercatat sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah setempat.
Kabar baik ini diumumkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di sela acara puncak Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, yang digelar di Dusun Sumuran, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Sabtu (12/7/25).
Program perlindungan sosial ini meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Bupati mengatakan, hal ini bentuk nyata keberpihakan terhadap petani tembakau dan pekerja rentan lainnya, dengan menetapkan dalam SK Bupati tertanggal 26 Juni 2025.
Verifikasi data untuk program ini telah dilakukan sejak Maret hingga Mei 2025, melalui jaringan aparat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Gus Fawait panggilan Bupati Jember, juga menekankan pentingnya sinergi antara sektor budaya, ekonomi, dan pertanian. Menurutnya, festival seperti JKCI bukan sekadar hiburan, tapi menjadi ajang strategis untuk mendongkrak sektor pertanian tembakau sekaligus industri kreatif daerah.
“JKCI ini luar biasa. Bukan cuma menampilkan produk cerutu, tapi juga jadi momentum besar untuk mendukung UMKM dan memperkenalkan budaya Jember ke kancah nasional,” ungkapnya.
JKCI sendiri merupakan agenda tahunan yang kini memasuki tahun ketujuh. Mengusung tema ‘Savoring Tradition, Embracing the Future’. Festival ini berlangsung sepanjang Juli dan menjadi salah satu daya tarik wisata utama Kabupaten Jember.
Gus Fawait berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan panitia JKCI dan komunitas budaya demi memperluas dampak positif festival.
“Semangat gotong royong adalah kunci. Kita ingin JKCI ini terus tumbuh dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra