Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Sosial · 9 Jul 2025 14:27 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi


					MERUGIKAN: Ilustrasi penggunaan sound horeg di Kabupaten Jember, yang dinilai banyak merugikan warga. (foto: istimewa)
Perbesar

MERUGIKAN: Ilustrasi penggunaan sound horeg di Kabupaten Jember, yang dinilai banyak merugikan warga. (foto: istimewa)

Jember,– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember angkat bicara soal maraknya penggunaan sound horeg yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dari hasil kajian yang dilakukan selama Juni 2025, aktivitas hiburan jalanan itu terbukti melebihi batas wajar kebisingan dan berdampak langsung ke masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ketua Kajian Sound Horeg MUI Jember, Moh. Lutfi Nurcahyono, menjelaskan, timnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dengan alat khusus pengukur suara.

Hasilnya cukup mengejutkan. Volume suara sound horeg bahkan tembus hingga 130 desibel, jauh melampaui ambang batas maksimal 85 desibel.

“Semakin malam, suaranya justru makin keras. Bahkan kami temukan ada yang menggelar sound horeg hanya lima meter dari masjid dan dekat sekolah,” ujar Lutfi, Rabu (9/7/25).

Kajian yang dilakukan sepanjang selama sebulan penuh ini melibatkan 50 lebih responden dari berbagai kecamatan di Jember. Warga mengaku terganggu, dan beberapa di antaranya harus mengungsi karena tidak tahan dengan suara bising dan getaran yang ditimbulkan.

Di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Jenggawah, misalnya. Seorang lansia dipindahkan dari rumah karena tidak kuat dengan dentuman musik yang terus-menerus terdengar.

Bahkan, kaca dan genting rumah dilaporkan retak akibat getaran dari sound system berdaya besar yang berlangsung di wilayah itu.

Tak hanya soal kebisingan, MUI Jember juga menyoroti dampak sosial dari sound horeg. Anak-anak, ibu hamil, hingga lansia jadi kelompok yang paling terdampak.

“Ini bukan sekadar hiburan. Kalau sudah mengganggu kesehatan dan kenyamanan, harus ada aturan tegas,” tambahnya.

Dari temuan tersebut, MUI Jember mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, seperti menerbitkan surat edaran bupati atau membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum terkait sound horeg.

Lutfi menekankan pentingnya dialog antara semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, pelaku hiburan, ormas, dan masyarakat.

“Solusi tidak boleh berat sebelah. Harus ada ruang musyawarah agar aturan yang dibuat bisa diterima semua kalangan,” tekannya.

Kajian ini menjadi landasan penting bagi MUI Jember yang tengah menanti hasil sidang fatwa dari MUI Jawa Timur. Jika disetujui, bukan tidak mungkin akan muncul fatwa resmi di tingkat kabupaten.

“Fatwa tidak bisa asal terbit. Harus lewat riset, kajian, dan masukan dari berbagai pihak. Kita tunggu hasil sidang dari MUI Jatim,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 223 kali

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Trending di Sosial