Lumajang, – Di era digitalisasi yang semakin maju, sistem absensi elektronik atau absensi siperlu menjadi salah satu solusi untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara efektif dan efisien.
Namun, di balik kemudahan teknologi, masih ditemukan berbagai modus kecurangan yang harus diwaspadai dan ditangani dengan serius.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024, oleh Bupati Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengungkapkan, keprihatinannya atas modus kecurangan yang sedang ia amati yaitu, penggunaan masker saat melakukan absensi.
“Ada yang diabsenkan dengan modus pakai masker. Betul. Tidak tahu masih harus cari caranya. Ya begitulah teknologi. Selalu lebih pintar manusianya. Dicari kelemahannya,” kata bupati, Selasa (17/6/25).
Kata dia, modus ini memanfaatkan sistem absensi yang hanya mendeteksi wajah secara umum tanpa memperhatikan detail seperti sorotan mata atau ekspresi wajah yang unik.
“Hal ini memungkinkan seseorang untuk melakukan absensi dengan menyuruh orang lain atau menggunakan wajah yang tertutup masker, sehingga absensi menjadi tidak valid,” ungkapnya.
Tambah dia, dalam menghadapi tantangan tersebut, perlu dikembangkan sistem absensi yang lebih canggih dan aman.
“Harus ada deteksi itu. Mata walaupun tidak. Kalau mata, sorotan mata itu beda,” jelasnya.
Sistem yang mampu mengenali ciri khas wajah secara menyeluruh, termasuk deteksi mata dan ekspresi, akan mengurangi potensi kecurangan.
“Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala terhadap sistem absensi sangat diperlukan agar tetap efektif dan dapat dipercaya,” terangnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra