Menu

Mode Gelap
Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

Pemerintahan · 13 Jun 2025 10:26 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata


					Salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang.  (Foto: Asmadi)
Perbesar

Salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengakui, hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata.

“Lumajang ini, setelah saya pelajari, saya cek, belum memiliki peraturan daerah tentang tata kelola wisata, tempat-tempat wisata,” katanya, Jumat (13/6/25).

Bupati berjanji, tahun ini rancangan Perda tata kelola wisata akan diajukan dan dibahas bersama DPRD.

Dikatakan perda ini nantinya akan mengatur destinasi wisata yang menjadi aset pemerintah maupun yang dikelola swasta, termasuk pengaturan investor dan pengelolaan limbah (pondar waste).

“Kita atur supaya ada satu keseragaman bagaimana hal-hal yang dilarang, hal-hal yang dibolehkan, hal-hal yang menjadi kepuasan bagi semua pelaku wisata,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi

28 Juli 2025 - 17:51 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Jalan Tol Jember – Situbondo Segera Dibangun, Ditargetkan Rampung dalam Lima Tahun

28 Juli 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan