Menu

Mode Gelap
Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan Pemkab Jember Siapkan Bonus Rp1,3 Miliar bagi Atlet Peraih Medali Emas Poprov Jatim IX Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

Pemerintahan · 13 Jun 2025 13:24 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).
Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan sekaligus mengundang tanda tanya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, mau bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata, dan belum  terkomplikasi.

Istilah “belum terkomplikasi” ini menarik perhatian. Bisa jadi maksudnya adalah destinasi tersebut masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan modern atau birokrasi yang rumit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Dalam pertemuan itu, kata dia, dirinya akan membahas soal satu destinasi wisata yang “kelas dunia” dan belum sampai terkomplikasi.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan, hingga saat ini, Pemkab Lumajang belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Bupati Lumajang Perjuangkan Perbaikan Empat Dam Vital Pasca Erupsi Semeru untuk Pulihkan 2.165 Hektare Sawah

13 Juni 2025 - 08:16 WIB

Gropyokan Anti Tikus di Desa Sidorejo: Bupati Lumajang Hadir Dalam Semangat Gotong Royong

12 Juni 2025 - 13:29 WIB

BPBD Lumajang Luncurkan ‘Si Pena Lusi’ untuk Lindungi Kelompok Rentan

12 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Lumajang: Tidak Ada Ampun bagi Guru Asusila kepada Murid

12 Juni 2025 - 12:48 WIB

DWP Lumajang Perkuat Peran sebagai Agen Perubahan di Era Digital

11 Juni 2025 - 17:59 WIB

PWI Probolinggo Raya Resmi Dilantik, Babul Arifandhie Ajak Jurnalis Hadirkan Inovasi di Era Digital

11 Juni 2025 - 16:39 WIB

Trending di Pemerintahan