Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Pemerintahan · 13 Jun 2025 13:24 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).
Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan sekaligus mengundang tanda tanya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, mau bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata, dan belum  terkomplikasi.

Istilah “belum terkomplikasi” ini menarik perhatian. Bisa jadi maksudnya adalah destinasi tersebut masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan modern atau birokrasi yang rumit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Dalam pertemuan itu, kata dia, dirinya akan membahas soal satu destinasi wisata yang “kelas dunia” dan belum sampai terkomplikasi.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan, hingga saat ini, Pemkab Lumajang belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan