Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran Terpeleset Saat Perbaiki Lampu, Pemuda di Kejayan Jatuh ke Sumur, Namun Selamat Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

Pemerintahan · 8 Jun 2025 09:35 WIB

Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).
Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa tengah menggenjot percepatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih serta mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.

Bupati Lumajang,  Indah Amperawati mengatakan, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah proses pembentukan badan hukum koperasi.

Progresnya sudah sangat signifikan, dengan 100% desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi ini. Selanjutnya, sekitar 80% dari berkas-berkas koperasi sudah masuk ke tahap pengurusan di notaris.

Namun, masih terdapat beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu percepatan agar target pada Hari Koperasi di bulan Juli mendatang dapat tercapai yaitu, seluruh koperasi sudah berbadan hukum resmi.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras semua pihak. Progresnya sudah 100% selesai musyawarah desa. Namun, ada beberapa desa yang berkasnya belum masuk ke notaris. Ini harus segera dipercepat agar pada bulan Juli nanti, koperasi kita sudah resmi berbadan hukum,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu, Minggu (8/6/25).

“Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah berikutnya adalah menentukan bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi masing-masing desa,” tambahnya.

Selain koperasi, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi topik penting. Dirinya menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, agar mengaktifkan kembali BUMDes yang selama ini kurang berkembang atau bahkan tidak aktif.

“Karena dengan aktifnya BUMDes bisa menjadi sumber pendapatan desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo

7 Juni 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

7 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil

6 Juni 2025 - 18:09 WIB

Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang

6 Juni 2025 - 15:15 WIB

Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

6 Juni 2025 - 13:52 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Luncurkan Tiga Satgas Prioritas untuk Percepat Pembangunan di Probolinggo

6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras

5 Juni 2025 - 16:53 WIB

Trending di Pemerintahan