Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian Pikap di Muneng Probolinggo Terbakar, Api Sambar Toko, Bengkel dan Rumah Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan Menkeu Sambut Aspirasi Lumajang, Siap Kaji Kebijakan Pro Daerah Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang Tumpak Sewu, Niagaranya Indonesia yang Bangkit dari Pronojiwo

Pemerintahan · 8 Jun 2025 09:35 WIB

Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).
Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa tengah menggenjot percepatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih serta mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.

Bupati Lumajang,  Indah Amperawati mengatakan, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah proses pembentukan badan hukum koperasi.

Progresnya sudah sangat signifikan, dengan 100% desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi ini. Selanjutnya, sekitar 80% dari berkas-berkas koperasi sudah masuk ke tahap pengurusan di notaris.

Namun, masih terdapat beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu percepatan agar target pada Hari Koperasi di bulan Juli mendatang dapat tercapai yaitu, seluruh koperasi sudah berbadan hukum resmi.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras semua pihak. Progresnya sudah 100% selesai musyawarah desa. Namun, ada beberapa desa yang berkasnya belum masuk ke notaris. Ini harus segera dipercepat agar pada bulan Juli nanti, koperasi kita sudah resmi berbadan hukum,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu, Minggu (8/6/25).

“Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah berikutnya adalah menentukan bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi masing-masing desa,” tambahnya.

Selain koperasi, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi topik penting. Dirinya menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, agar mengaktifkan kembali BUMDes yang selama ini kurang berkembang atau bahkan tidak aktif.

“Karena dengan aktifnya BUMDes bisa menjadi sumber pendapatan desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Wali Kota Probolinggo Mutasi Pejabat, Empat Kepala Dinas Terpental

30 September 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asam Klorida

30 September 2025 - 16:17 WIB

Bupati Lumajang Jamin 919 Lansia Hidup Layak Lewat Program Dapur Lansia

26 September 2025 - 16:18 WIB

Zakat Profesi di Lumajang Berpotensi Capai Rp10 Miliar, Baru Tergarap Setengahnya

26 September 2025 - 15:21 WIB

2.077 Anak di Lumajang Belum Pernah Sekolah, Kini Rajin

25 September 2025 - 12:11 WIB

Trending di Pemerintahan