Lumajang, – Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa tengah menggenjot percepatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih serta mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah proses pembentukan badan hukum koperasi.
Progresnya sudah sangat signifikan, dengan 100% desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi ini. Selanjutnya, sekitar 80% dari berkas-berkas koperasi sudah masuk ke tahap pengurusan di notaris.
Namun, masih terdapat beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu percepatan agar target pada Hari Koperasi di bulan Juli mendatang dapat tercapai yaitu, seluruh koperasi sudah berbadan hukum resmi.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras semua pihak. Progresnya sudah 100% selesai musyawarah desa. Namun, ada beberapa desa yang berkasnya belum masuk ke notaris. Ini harus segera dipercepat agar pada bulan Juli nanti, koperasi kita sudah resmi berbadan hukum,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu, Minggu (8/6/25).
“Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah berikutnya adalah menentukan bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi masing-masing desa,” tambahnya.
Selain koperasi, pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi topik penting. Dirinya menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, agar mengaktifkan kembali BUMDes yang selama ini kurang berkembang atau bahkan tidak aktif.
“Karena dengan aktifnya BUMDes bisa menjadi sumber pendapatan desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra