Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Pemerintahan · 4 Jun 2025 10:44 WIB

Sertifikat HGU Tanpa Lampiran Peruntukan, DPRD Desak Penanganan Cepat untuk Cegah Konflik


					Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Dalam pernyataannya, Sudi menegaskan, kehadiran masyarakat beberapa hari lalu yang menyampaikan keluh kesah dan aspirasi ke DPRD menjadi bukti adanya ketidakpuasan atas kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut.

“Ini semua tergantung Pak Mayo, karena sebagai direktur, beliau pemegang kebijakan penuh di PT Kalijeruk. Dengan adanya masyarakat yang datang, berarti ada ketidakpuasan. Aspirasi mereka sudah kami terima, dan sikap dewan akan diambil sesuai petunjuk Ibu Ketua DPRD,” kata Sudi, Rabu (4/6/25).

Sudi meminta agar PT Kalijeruk segera melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan (gap) antara perusahaan dan masyarakat.

Ia mengingatkan, jika pro dan kontra terus dibiarkan, justru masyarakat Lumajang yang akan dirugikan, bukan pihak perusahaan.

“Saya khawatir, jika ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan meluapkan kekecewaannya. Pak Mayo sebagai pemegang kebijakan harus benar-benar merangkul dan melindungi masyarakat, agar pemberdayaan yang dijanjikan benar-benar terwujud,” tambahnya.

Sudi juga menyoroti soal keamanan dan potensi gesekan sosial yang bisa timbul jika perusahaan tidak segera mengambil langkah konkret. Ia berharap PT Kalijeruk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Sudi menegaskan, pentingnya kehadiran pemerintah daerah sebagai mediator. Jika Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memiliki kewenangan penuh, maka harus memberikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Contohnya, dalam pembuatan sertifikat HGU oleh BPN Lumajang, tidak ada lampiran peruntukan yang jelas. Semua hanya berdasarkan keputusan Kanwil. Ini yang menimbulkan ketidakpastian di masyarakat,” jelas Sudi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan