Menu

Mode Gelap
Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban Tidak Ada Bekas Pukulan, Polisi Pastikan Mayat di Sungai Brantas Bukan Korban Kriminal

Pemerintahan · 4 Jun 2025 10:44 WIB

Sertifikat HGU Tanpa Lampiran Peruntukan, DPRD Desak Penanganan Cepat untuk Cegah Konflik


					Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi pertanyakan soal kebijakan PT Kalijeruk yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Dalam pernyataannya, Sudi menegaskan, kehadiran masyarakat beberapa hari lalu yang menyampaikan keluh kesah dan aspirasi ke DPRD menjadi bukti adanya ketidakpuasan atas kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut.

“Ini semua tergantung Pak Mayo, karena sebagai direktur, beliau pemegang kebijakan penuh di PT Kalijeruk. Dengan adanya masyarakat yang datang, berarti ada ketidakpuasan. Aspirasi mereka sudah kami terima, dan sikap dewan akan diambil sesuai petunjuk Ibu Ketua DPRD,” kata Sudi, Rabu (4/6/25).

Sudi meminta agar PT Kalijeruk segera melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan (gap) antara perusahaan dan masyarakat.

Ia mengingatkan, jika pro dan kontra terus dibiarkan, justru masyarakat Lumajang yang akan dirugikan, bukan pihak perusahaan.

“Saya khawatir, jika ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan meluapkan kekecewaannya. Pak Mayo sebagai pemegang kebijakan harus benar-benar merangkul dan melindungi masyarakat, agar pemberdayaan yang dijanjikan benar-benar terwujud,” tambahnya.

Sudi juga menyoroti soal keamanan dan potensi gesekan sosial yang bisa timbul jika perusahaan tidak segera mengambil langkah konkret. Ia berharap PT Kalijeruk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Sudi menegaskan, pentingnya kehadiran pemerintah daerah sebagai mediator. Jika Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memiliki kewenangan penuh, maka harus memberikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Contohnya, dalam pembuatan sertifikat HGU oleh BPN Lumajang, tidak ada lampiran peruntukan yang jelas. Semua hanya berdasarkan keputusan Kanwil. Ini yang menimbulkan ketidakpastian di masyarakat,” jelas Sudi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras

5 Juni 2025 - 16:53 WIB

Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban

5 Juni 2025 - 16:09 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Lumajang Perkuat Keamanan dengan Lomba Siskamling dan Pengaktifan Pos Kamling

5 Juni 2025 - 09:43 WIB

Pasca Pembobolan Rumah Dinas Kejaksaan, DPRD Serukan Kolaborasi Masyarakat dan APH

5 Juni 2025 - 09:16 WIB

Janji Politik Bupati Lumajang: Realisasikan Kesejahteraan Ibu dan Anak hingga Jalan Lancar

5 Juni 2025 - 08:31 WIB

Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Gus Haris Ajak PWI Probolinggo Kolaborasi Program

4 Juni 2025 - 20:10 WIB

Bupati Lumajang Gelar Lomba Siskamling Berhadiah 100 Juta, Ajak Warga Aktif Lawan Kejahatan

4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Disnak Keswan Kabupaten Pasuruan Periksa Ketat Hewan Kurban Jelang Idul Adha

4 Juni 2025 - 15:07 WIB

Trending di Pemerintahan