Menu

Mode Gelap
Fokus Layani Masyarakat, Bupati Lumajang Tolak Konsep ‘100 Hari Kerja’ Diduga Hilang Kendali, Pikap Tabrak 4 Motor di Beji, Satu Tewas, Tiga Luka Warga Tiga Desa Geruduk DPRD Lumajang, Protes Alih Fungsi Lahan oleh PT Kalijeruk Baru Sebelum Dirampok, Tukang Tambal Ban di Bago Probolinggo Jual Tanah Warisan Rp 700 Juta Enam Perampok Satroni Rumah di Bago Probolinggo: Korban Disekap, Perhiasan Emas Digasak Bupati Lumajang Sambut Positif Putusan MK, Siap Gratiskan Pendidikan Dasar

Peristiwa · 31 Mei 2025 21:08 WIB

Ribut-ribut soal Batas Tanah, Kasun di Jember Bacok Warganya


					OLAH TKP: Aparat kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan di Desa Pondok Dalem, Kec. Semboro, Kab. Jember (Dok. Polsek Semboro). Perbesar

OLAH TKP: Aparat kepolisian saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan di Desa Pondok Dalem, Kec. Semboro, Kab. Jember (Dok. Polsek Semboro).

Jember,- Peristiwa berdarah terjadi di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Sabtu, (31/5/25) pagi.

Korban, Yuli Agustin (39), istri dari Muhammad Tohir, mengalami luka serius akibat dibacok oleh Subur Wicaksono (47), Kepala Dusun (Kasun) Krajan, sekitar pukul 08.30 WIB.

Yuli luka di tangan dan kepala sehingga dilarikan ke Puskesmas Tanggul. Karena luka yang diderita cukup parah, ia dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dalam rekaman video yang diunggah suaminya, Tohir terlihat sangat emosional, menyebut pelaku sebagai ‘Pak Kasun yang kurang ajar’.

Ia mengungkapkan rasa sakit hati dan keprihatinannya akan kejadian tersebut. “Ya Allah, ini istri saya pak, dibacok sama pak kasun, ini gimana pak kades,” kata Tohir, dalam videonya.

Informasi yang dihimpun, insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai batas tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelum kejadian, pelaku pernah mengancam korban setelah dalam sidang sengketa tanah.

Kapolsek Semboro, Iptu Andreas, menjelaskan bahwa konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung cukup lama.

“Pelaku sebelumnya telah dijatuhi hukuman percobaan, namun kembali melakukan tindakan kekerasan,” ungkap Andreas.

Sejauh ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Selain olah TKP, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah warga sebagai saksi.

“Seandainya terbukti, pelaku akan dihadapkan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, akibat tindakan penganiayaan,” sebut Andreas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 468 kali

Baca Lainnya

Diduga Hilang Kendali, Pikap Tabrak 4 Motor di Beji, Satu Tewas, Tiga Luka

2 Juni 2025 - 12:34 WIB

Geger! Warga Gading Wetan Probolinggo Temukan Bayi di Sampah

31 Mei 2025 - 19:08 WIB

Hindari Balap Liar, Pikap Muat 19 Orang Terguling di JLS Pasirian Lumajang

30 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gudang Kerupuk dan Rumah di Bangil Pasuruan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

30 Mei 2025 - 12:43 WIB

Kecelakaan Maut di Probolinggo Putus Pipa PDAM, Warga Dua Kecamatan Kesulitan Air Bersih

29 Mei 2025 - 12:12 WIB

Ditlantas Polda Jatim Olah TKP Laka Maut di Probolinggo, Gunakan 3D Scanner

28 Mei 2025 - 12:35 WIB

Empat Jam Terjepit Kendaraan, Korban Laka Maut di Probolinggo Akhirnya Dievakuasi

28 Mei 2025 - 04:01 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Insiden Peluru Nyasar yang Lukai Warga di Lekok

27 Mei 2025 - 19:26 WIB

Cari Sayuran, Warga Pasuruan Terkena Peluru Nyasar

27 Mei 2025 - 17:49 WIB

Trending di Peristiwa