Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Sosial · 28 Mei 2025 19:04 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman


					DITENTANG: Penertiban PKL di Alun-alun Jember yang mendapat penolakan. (Dok. PPID Pemkab Jember)
Perbesar

DITENTANG: Penertiban PKL di Alun-alun Jember yang mendapat penolakan. (Dok. PPID Pemkab Jember)

Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merencanakan langkah baru untuk mengatasi peningkatan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun. Rencananya, PKL akan dipindahkan ke Jalan Kartini dengan konsep pusat street food.

Lembaga Riset dan Edukasi PAR Alternatif Indonesia memberikan peringatan, bahwa rencana pemindahan harus dilakukan dengan hati-hati dan disertai upaya pemberdayaan agar tidak merugikan para pedagang.

Menurut Koordinator Riset Hukum dan Politik PAR Alternatif, Mohamad Roky Huzaeni, penanganan PKL harus sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pendataan dan pembinaan sebelum relokasi dilakukan.

“PKL yang dipindahkan harus terdaftar dengan jelas. Pemerintah daerah perlu menetapkan lokasi yang sesuai dan memastikan penataan agar tidak ada PKL liar kembali muncul di Alun-alun,” ujar Roky, Rabu, (28/5/25).

Roky juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah munculnya PKL ilegal, khususnya di kawasan Alun-alun Jember.

“Regulasi yang jelas diperlukan, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan dukungan seperti penyuluhan dan akses modal,” tambahnya.

Ia juga menyoroti isu premanisme yang sering mengganggu aktivitas PKL. Ia meminta pemerintah daerah memastikan keamanan dan akses fasilitas umum agar pedagang dapat beroperasi dengan nyaman.

“Pemerintah harus hadir untuk mengatur dan memberdayakan PKL, sehingga mereka dapat berjualan tanpa gangguan, terutama dari pihak-pihak yang menggunakan atribut ormas,” pinta Roky.

Ia menegaskan bahwa PKL yang tidak terdaftar dan melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum, meskipun rincian sanksi tersebut belum diatur secara eksplisit.

“Penting bagi pemerintah untuk menciptakan solusi yang menjamin keberlangsungan usaha bagi PKL, bukan hanya memindahkan mereka,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan rencana untuk menciptakan pusat street food di Jalan Kartini sebagai bagian dari upaya penataan PKL di Alun-alun.

“Insya-Allah di akhir tahun 2025, kami akan menghadirkan street food di Jalan Kartini, mirip dengan yang ada di Malioboro,” tutur Fawait.

Namun, Bupati Fawait juga menyampaikan bahwa pemindahan PKL tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan serta-merta.

“Kami tidak bisa langsung menertibkan mereka. Mereka bergantung pada usaha ini untuk kehidupan keluarga mereka,” sampainya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 6,266 kali

Baca Lainnya

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan