Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merencanakan langkah baru untuk mengatasi peningkatan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun. Rencananya, PKL akan dipindahkan ke Jalan Kartini dengan konsep pusat street food.
Lembaga Riset dan Edukasi PAR Alternatif Indonesia memberikan peringatan, bahwa rencana pemindahan harus dilakukan dengan hati-hati dan disertai upaya pemberdayaan agar tidak merugikan para pedagang.
Menurut Koordinator Riset Hukum dan Politik PAR Alternatif, Mohamad Roky Huzaeni, penanganan PKL harus sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pendataan dan pembinaan sebelum relokasi dilakukan.
“PKL yang dipindahkan harus terdaftar dengan jelas. Pemerintah daerah perlu menetapkan lokasi yang sesuai dan memastikan penataan agar tidak ada PKL liar kembali muncul di Alun-alun,” ujar Roky, Rabu, (28/5/25).
Roky juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah munculnya PKL ilegal, khususnya di kawasan Alun-alun Jember.
“Regulasi yang jelas diperlukan, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan dukungan seperti penyuluhan dan akses modal,” tambahnya.
Ia juga menyoroti isu premanisme yang sering mengganggu aktivitas PKL. Ia meminta pemerintah daerah memastikan keamanan dan akses fasilitas umum agar pedagang dapat beroperasi dengan nyaman.
“Pemerintah harus hadir untuk mengatur dan memberdayakan PKL, sehingga mereka dapat berjualan tanpa gangguan, terutama dari pihak-pihak yang menggunakan atribut ormas,” pinta Roky.
Ia menegaskan bahwa PKL yang tidak terdaftar dan melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum, meskipun rincian sanksi tersebut belum diatur secara eksplisit.
“Penting bagi pemerintah untuk menciptakan solusi yang menjamin keberlangsungan usaha bagi PKL, bukan hanya memindahkan mereka,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan rencana untuk menciptakan pusat street food di Jalan Kartini sebagai bagian dari upaya penataan PKL di Alun-alun.
“Insya-Allah di akhir tahun 2025, kami akan menghadirkan street food di Jalan Kartini, mirip dengan yang ada di Malioboro,” tutur Fawait.
Namun, Bupati Fawait juga menyampaikan bahwa pemindahan PKL tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan serta-merta.
“Kami tidak bisa langsung menertibkan mereka. Mereka bergantung pada usaha ini untuk kehidupan keluarga mereka,” sampainya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra