Lumajang, – Kasus penganiayaan menghebohkan terjadi di Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Sekretaris Desa (Sekdes) Bulurejo, Komarudin (44) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial SA (43), warga desa setempat.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menceritakan, insiden itu bermula ketika Komarudin pulang ke rumahnya dengan menaiki kursi roda karena sedang sakit.
Komarudin mendapati istrinya bersama pria lain, SA di dalam rumahnya. Diduga karena tepergok, SA justru marah dan menganiaya Komarudin.
“Terjadilah penganiayaan tersebut. Komarudin dipukuli tetapi karena kondisinya memang sakit, tidak bisa berjalan dan menggunakan kursi roda, ia hanya pasrah,” kata Untoro, Selasa (27/5/25).
Korban yang juga Sekdes Bulurejo ini mengalami luka akibat pemukulan tersebut. Namun, tidak ada indikasi penganiayaan yang sampai menyebabkan luka serius seperti tonjokan.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pelaku SA, berusia 43 tahun dan bekerja swasta, telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak tanggal 23 Mei 2025 lalu. Penahanan ini dilakukan sebagai langkah awal proses hukum atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara lain yang melibatkan pelaku, yakni Pasal 284 KUHP, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra