Pasuruan,- Setelah tujuh hari pencarian dilakukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan resmi menghentikan pencarian terhadap M. Syawali (3), balita yang dilaporkan hanyut di Sungai Gembong, Senin (26/5/2025).
Kalaksa BPBD Kota Pasuruan, Ary Wikiono, menjelaskan bahwa penghentian pencarian dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Menurutnya, keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur pencarian korban orang hilang yang ditetapkan Basarnas.
“Sesuai peraturan, bila dalam tujuh hari korban belum ditemukan, maka pencarian dihentikan. Namun kami tetap membuka komunikasi, jika sewaktu-waktu ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pada hari terakhir pencarian, tim BPBD bersama relawan kembali menyusuri sejumlah titik di sekitar lokasi hilangnya korban. Proses penyisiran dibagi ke dalam tiga sektor berbeda, mencakup sisi barat dan timur sungai.
“Penyisiran kami lakukan sejauh kurang lebih 17 kilometer. Di sisi barat kami telusuri hingga muara, lalu diteruskan sampai Sungai Tlocor, Sidoarjo. Sedangkan di sisi timur, kami lanjutkan hingga area PLTGU Grati. Tapi hasilnya masih nihil,” jelas Ary.
Diberitakan sebelumnya, M. Syawali, balita asal Desa Plret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan hilang pada Senin (19/5/2025) pagi di kawasan aliran Sungai Gembong, tepatnya di Dusun Temenggungan, RT 06 RW 05, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Peristiwa bermula ketika si ibu mengajak anaknya berbelanja. Dalam perjalanan, ia merasa sakit perut dan menitipkan anaknya di teras rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari bibir sungai.
Namun, saat ibunya kembali, anaknya sudah tidak berada di tempat semula. Sejak saat itu, korban dinyatakan hilang dan diduga hanyut ke aliran sungai. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra